KINERJA APARATUR NAGARI DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PADA KANTOR WALI NAGARI KAMBANG BARAT, KECAMATAN LENGAYANG, KABUPATEN TANAH DATAR

Chairani, Dwi Yuri (2019) KINERJA APARATUR NAGARI DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PADA KANTOR WALI NAGARI KAMBANG BARAT, KECAMATAN LENGAYANG, KABUPATEN TANAH DATAR. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover)
cover TUGAS AKHIR RANI-dikonversi.pdf - Published Version

Download (75kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I rani-dikonversi.pdf - Published Version

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V rani-dikonversi.pdf - Published Version

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA rani-dikonversi.pdf - Published Version

Download (46kB) | Preview
[img] Text (TA FULL TEXT)
full TA rani.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai ahli negara dan ahli masyarakat. Ada korelasi dan kohesi yang saling berkaitan antara penyelenggara pemerintahan dengan pelayanan yang diberikan. Setiap lembaga publik pastinya bersentuhan dengan aspek pelayanan publik atau berhubungan langsung dengan masyarakat, sebagai bagian yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, selain pihak swasta. Pemerintah sebagai penyedia pelayanan mengatur proses dan tata cara pemberian layanan yang baik sesuai standar yang ditentukan, dalam hal ini adalah maklumat pelayanan dan Standar Operasioanl Prosedur (SOP). Selain teknis pelayanan, aspek non teknis juga memengaruhi proses pelayanan. Termasuk didalamnya adalah kualitas sumber daya aparatur pelayanan. Pemberian pelayanan harus ditafsirkan secara detail dalam pelaksanaannya mengacu pada aspek-aspek pemerintahan yang baik. Masyarakat sebagai penerima pelayanan harus diperlakukan sama dan adil secara merata. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang meliputi : (a) pengertian dan batasan penyelenggaraana pelayanan publik; (b) asas, tujuan, dan ruang lingkup penyelenggaran pelayanan publik; (d) hak, kewajiban larangan bagi seluruh pihak yang berkaitan dalam penyelenggaraan pelayanan publik; (e) aspek penyelenggaraan pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, biaya pelayanan, pengelolaan pengaduan dan penilaian kinerja; (f) peran 2 serta masyarakat; (g) penyelesaian pengaduan dan penyelenggaraan pelayanan; dan (h) sanksi (Djumara, dkk., 2010). UU Pelayanan juga menekankan dan mengatur tentang asas-asas umum pelayanan publik yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh aparatur negara, anatar lain asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesional/profesionalisme, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. M. Fany Alfarisi, SE, MS Fin
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran
Depositing User: d3 kesekretariatan ekonomi
Date Deposited: 24 Jul 2019 15:39
Last Modified: 24 Jul 2019 15:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/47693

Actions (login required)

View Item View Item