Pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah ulayat masyarakat Minangkabau dan masyarakat Negeri Sembilan

Waldani, Izmi (2026) Pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah ulayat masyarakat Minangkabau dan masyarakat Negeri Sembilan. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (276kB)
[img] Text (02. Bab I)
02. Bab I.pdf - Published Version

Download (724kB)
[img] Text (03. Bab IV)
03. BAB IV.pdf - Published Version

Download (410kB)
[img] Text (04.Daftar Pustaka)
04 . Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (312kB)
[img] Text (05. Thesis Fulltext)
05. Thesis Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Tanah ulayat merupakan hak kolektif masyarakat hukum adat yang memiliki dimensi sosial, kultural, dan spiritual, serta diatur tidak hanya oleh hukum negara, tetapi juga oleh norma adat yang hidup (living law). Pada masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, tanah ulayat dipahami sebagai harato pusako tinggi yang dikelola secara komunal berdasarkan sistem kekerabatan matrilineal dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sedangkan di Negeri Sembilan, Malaysia, tanah adat diatur melalui sistem Adat Perpatih yang juga bercorak matrilineal dan memperoleh pengakuan formal melalui Customary Tenure Enactment serta Undang-Undang Tubuh Kerajaan Negeri Sembilan. Penelitian ini merumuskan tiga permasalahan utama, yaitu pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah ulayat masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah adat masyarakat Negeri Sembilan, Malaysia, serta konsep (ius constituendum) pengakuan dan perlindungan hukum tanah ulayat di Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum, serta dianalisis menggunakan teori pluralisme hukum, teori living law, dan teori kewajiban negara dalam hak asasi manusia (to respect, to protect, dan to fulfill). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan tanah ulayat di Sumatera Barat telah memiliki dasar konstitusional dan normatif melalui UUD 1945, UUPA 1960, peraturan daerah, serta norma adat nagari, namun perlindungan hukumnya belum optimal pada tataran implementasi, khususnya dalam menjamin kepastian subjek hukum, objek tanah ulayat, dan daya ikatnya ketika berhadapan dengan kepentingan negara dan investasi. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan perlunya penguatan kewajiban negara melalui harmonisasi hukum adat dan hukum negara dalam kerangka pluralisme hukum, penguatan norma dan kelembagaan adat sebagai living law, serta penerapan model percontohan (pilot project) pengakuan dan pendaftaran tanah ulayat berbasis nagari sebagai jembatan antara pengakuan normatif dan perlindungan hukum yang efektif.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. Kurnia Warman, SH., M.Hum; Dr Hengki Andora, S.H., LL.M
Uncontrolled Keywords: Tanah Ulayat; Masyarakat Hukum Adat; Norma Adat (Living Law); Pluralisme Hukum; Perlindungan Hukum; Ius Constituendum
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Hukum
Depositing User: S2 Hukum Hukum
Date Deposited: 22 Jan 2026 07:25
Last Modified: 22 Jan 2026 07:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/517459

Actions (login required)

View Item View Item