Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Padang

Larashati, Mitra Utami (2017) Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover)
cover.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I (PENDAHULUAN))
BAB I.pdf - Published Version

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V (PENUTUP))
BAB V.pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
TA AKHIR.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview

Abstract

Sumber daya manusia mempunyai kedudukan semakin penting pada keadaan masyarakat yang selalu dinamis, terlebih lagi kondisi saat ini sedang berada atau sedang menuju kepada masyarakat yang beorientasi kerja, yang memandang kerja adalah sesuatu yang mulia. P egawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur aparatur negara dan bagian dari sumber daya manusia tidak lepas dari tuntutan tersebut, sehingga dibutuhkan pengembangan dan penyempurnaan sistem kerja dalam menghadapi tugas yang semakin berat dalam pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan. PNS yang diangkat dalam suatu jabatan dan pangkat tertentu, diangkat berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapka n untuk jabatan secara obyektif tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan. PNS berkedudukan sebagai A paratur Negara bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya pada suatu instansi pemerintah. Untuk m emperlancar aktifitas tersebut maka perlu dilakukan penilaian kinerja secara periodik yang berorientasi pada masa lalu atau masa yang akan datang. Penilaian kinerja adalah suatu upaya yang sistematis untuk membandingkan apa yang dicapai oleh seseorang diba ndingkan dengan standar yang ada (Nasution,2015). Dari hasil pengukuran kinerja ( performance appraisal ) dapat diketahui seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi. Tujuannya diarahkan untuk memicu kinerja sehingga memberikan motiva si dan peningkatan produktivitas. Penilaian atas pekerjaan PNS ini dituangkan dalam bentuk Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau yan g lebih dikenal dengan DP3 PNS . Namun DP3 PNS tersebut memiliki banyak kelemaha n sehingga disempurnakan dengan meggunakan Penilaian Prestasi Kerja PNS . Kelemahan yang utama dari DP3 ada lah tidak dapat digunakan dalam menilai dan mengukur seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisas i. Hal ini disebabkan penilaian prestasi kerja pegawai deng an menggunakan metode DP3 tidak didasarkan pada target tertentu. K emudian disempurnakan dengan menggunakan Penilaian Prestasi Kerja PNS yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 . Perbedaan antara DP3 dengan Penilaian Prestasi Kerja PNS ini adalah DP3 yang dinilai lebih pada perilaku kerja PNS yang bersangkutan, sedangkan Penilaia Prestasi Kerja PNS lebih pada capaian kinerja PNS yang bersangkutan dalam setiap targetnya. Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja yang telah disusun dan disepakati bersama antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pejabat Penilai. Dalam prosesnya yang berwenang membuat penilaian prestasi kerja PNS adalah pejabat penilai, yaitu atasan langsung dari PNS yang ber sangkutan dengan ketentuan paling rendah pejabat eselon V atau pejabat lain yang ditentukan. Tujuan penilaian prestasi kerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikber atkan pada sistem prestasi kerja. Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas - tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecaka pan dan kesungguhan serta waktu (Hasibuan,2012) . P enilaian prestasi kerja merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja yang berawal dari penyusunan perencanaan prestasi kerja yang berupa Sasaran Kerja Pegawai (SKP), penetapan tolok ukur yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya dari setiap kegiatan tugas ja batan. Pelaksanaan penilaian SKP dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi kerja dengan target yang telah ditetapkan. Dalam melakukan penilaian dilakukan analisis terhadap hambatan pelaksanaan pekerjaan untuk mendapatkan umpan balik serta menyus un rekomendasi perbaikan dan menetapkan hasil penilaian (Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2011) . Badan Pendapatan Daerah juga menerapkan Penilaian Prestasi Kerja PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia N omor 46 tahun 2011, yang sebe lumnya atas nama Dinas Pendapatan Daerah. Dengan diubahnya Dinas menjadi Badan, maka struktur organisasi berubah yang juga mengakibatkan pejabat penilai berubah pula. Setiap PNS memiliki SKP yang berbeda sesuai dengan rencana kerja tahunan instansi tersebu t.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Rahmat Kurniawan, SE, MA
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran
Depositing User: d3 kesekretariatan ekonomi
Date Deposited: 20 Apr 2017 09:56
Last Modified: 20 Apr 2017 09:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24331

Actions (login required)

View Item View Item