Weni, Sahputri (2020) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KLINIK KECANTIKAN TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUSAKAN PADA KULIT WAJAH SETELAH PERAWATAN (Studi pada Klinik Kecantikan Natasha Skincare Kota Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (274kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (361kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (325kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Berkembang pesatnya industri klinik kecantikan disebabkan karena kebutuhan wanita akan fasilitas kesehatan dan kecantikan semakin meningkat terutama perawatan kulit wajah. Perkembangan ini menimbulkan efek negatif bagi konsumen klinik kecantikan seperti rusaknya kulit wajah setelah melakukan perawatan, lemahnya posisi konsumen membuat pelaku usaha kurang menyadari akan kewajibannya , lalai dalam menjalankan usahanya bahkan menjalankan usaha yang tidak sehat sehingga aturan didalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terganggu. Penelitian dengan judul ”Tanggung jawab pelaku usaha klinik kecantikan terhadap konsumen yang mengalami kerusakan pada kulit wajah setelah perawatan”, memiliki rumusan masalah yaitu bentuk kerusakan wajah yang dialami konsumen di klinik kecantikan tersebut, bagaimana tanggung jawab dari klinik kecantikan tersebut dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen klinik kecantikan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah wawancara serta mengutip dari buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa permasalahan yang terjadi adanya kerugian yang diderita konsumen baik itu kerugian menggunakan produk atau kerugian menggunakan jasa perawatan wajah yang disediakan klinik kecantikan sehingga kerugian yang diderita konsumen harus dipertanggung jawabkan baik itu karena wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Tanggung jawab yang harus dilakukan pelaku usaha yaitu dengan pembayaran ganti rugi dengan pengembalian uang, pengembalian barang atau perawatan kesehatan serta pemberian santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Upaya hukum yang ditempuh konsumen dengan cara litigasi dan nonlitigasi. Disarankan klinik kecantikan dapat menjamin mutu barang atau jasa perawatan yang ditawarkan, memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang bagaaimana cara penggunaan dan efek sampingnya agar mengurangi resiko kerusakan pada kulit wajah setelah perawatan. Kata Kunci : Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Perlindungan Konsumen.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Linda Elmis, SH., MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Jan 2021 07:18 |
Last Modified: | 21 Jan 2021 07:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/67880 |
Actions (login required)
View Item |