ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DAN IMPLEMENTASINYA TERKAIT DIKABULKANNYA PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN ( Studi Putusan Nomor 1437/Pdt.G/2023/PA.Pdg )

Anatha, Mutia Reizky Dwi (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DAN IMPLEMENTASINYA TERKAIT DIKABULKANNYA PEMBERIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN ( Studi Putusan Nomor 1437/Pdt.G/2023/PA.Pdg ). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover)
COVER DAN ABSTRAK MUTIA REIZKY DWI ANATHA.pdf - Published Version

Download (282kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I PENDAHULUAN_MUTIA REIZKY DWI ANATHA 2010113017.pdf - Published Version

Download (207kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PENUTUP_MUTIA REIZKY DWI ANATHA 2010113017.pdf - Published Version

Download (85kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN_MUTIA REIZKY DWI ANATHA 2010113017.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Full Text)
DRAFT SKRIPSI FULL MUTIA REIZKY DWI ANATHA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Manusia membutuhkan hubungan sosial, termasuk lewat pernikahan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Dalam keluarga, orang tua wajib memenuhi hak anak, seperti kebutuhan makan, pendidikan, dan kasih sayang. Namun, jika terjadi perceraian, anak bisa menjadi korban. Mereka mungkin kehilangan perhatian dan tidak mendapat nafkah yang layak. Menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia, ayah tetap wajib memberi nafkah setelah bercerai, sesuai dengan kemampuanya seperti yang tertera pada Pasal 41 UU Perkawinan dan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, Tapi kenyataannya tidak selalu demikian. Misalnya dalam Putusan Nomor 1437/Pdt.G/2023/PA.Pdg, hakim hanya menetapkan nafkah anak Rp500.000 per bulan, sementara ayahnya bekerja di BUMN. Jumlah itu tidak cukup untuk kebutuhan anak. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini yaitu (1) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan dikabulkannya pemberian nafkah anak pasca perceraian pada Putusan Nomor 1437/Pdt.G/PA.Pdg?(2) Bagaimana implementasi dari penetapan hakim dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian menurut Putusan Nomor 1437/Pdt.G/2023/PA.Pdg dalam kehidupan sehari-hari?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode gabungan dimana penelitian ini menggunakan pendekatan secara normatif dan empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Berdasarkan penelitian dan peraturan perundang-undangan yang tekait maka didapatkan hasil : (1) Hakim menetapkan besaran nafkah anak pasca perceraian dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi ayah yang tidak stabil, karena sebagian penghasilannya dipotong untuk membayar hutang dalam jangka waktu tertentu. Namun, jika mantan istri mengetahui hutang itu telah dilunasi, dan mantan suami tidak menunjukkan niat baik untuk menaikkan nafkah setelah kondisi keuangannya membaik, maka nafkah tersebut bisa digugat kembali ke pengadilan. (2) Pelaksanaan Putusan Nomor 1437/Pdt.G/2023/PA.Pdg mengalami kendala. Mantan suami dianggap sengaja mengabaikan tanggung jawabnya dalam memenuhi hak anak setelah perceraian, seperti yang sudah ditetapkan dalam putusan pengadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 30 Jan 2026 03:25
Last Modified: 30 Jan 2026 03:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519796

Actions (login required)

View Item View Item