TANGGUNG JAWAB TERHADAP PENCEMARAN LAUT AKIBAT TUMPAHAN MINYAK DALAM PENEMBAKAN KAPAL KARGO MV RUBYMAR DI SELAT BAB-EL-MANDAB TAHUN 2024

Muhammad Shiddiq, Putra (2025) TANGGUNG JAWAB TERHADAP PENCEMARAN LAUT AKIBAT TUMPAHAN MINYAK DALAM PENEMBAKAN KAPAL KARGO MV RUBYMAR DI SELAT BAB-EL-MANDAB TAHUN 2024. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (166kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (893kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (328kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Laut berperan penting dalam perdagangan global, sehingga pencegahan pencemaran, terutama di selat internasional seperti Bab-El-Mandab, sangat krusial. Namun, konflik di kawasan ini memicu pencemaran akibat tumpahan minyak dari kapal MV Rubymar berbendera Belize yang diserang rudal oleh kelompok Houthi di Yaman. Penelitian ini berfokus pada dua hal. Pertama, bagaimana tanggung jawab terhadap pencemaran laut akibat tumpahan minyak dalam kasus penembakan kapal kargo MV Rubymar di Selat Bab-El-Mandab menurut hukum internasional? Kedua, bagaimana tantangan pelaksanaan tanggung jawab terhadap pencemaran laut dalam kasus tumpahan minyak akibat penembakan terhadap kapal kargo MV Rubymar? Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan berfokus pada aturan, norma, dan prinsip hukum, serta bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan secara tertulis melalui bahan hukum dan berbagai bahan pendukung. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: tanggung jawab pencemaran laut akibat tumpahan minyak dalam kasus penembakan kapal kargo MV Rubymar di selat Bab-El-Mandab menurut hukum internasional diatur pada beberapa konvensi dan prinsip dalam hukum lingkungan internasional. Di antaranya adalah United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 dalam Article 1 (4), 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 90, 91, 92, 94, 192, 194, 198, 221, dan 235; The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973 (MARPOL 73/78) dalam Article 2, 4, 6, dan 8; beserta Annex I MARPOL 73/78 dalam Regulation 1 (1), 1 (3), 1 (10), dan 10 (1); dan Civil Liability Convention 1969 dalam Article 1 (6), 1 (7), dan 3; serta prinsip hukum lingkungan internasional yang mengatur hal ini adalah prinsip tanggung jawab berupa tanggung jawab negara dan strict liability, serta prinsip precautionary yang diatur dalam Principle 15 Rio Declaration on Earth. Tanggung jawab harus ditegakkan karena lokasi selat Bab-El-Mandab yang merupakan selat internasional dan berlaku padanya rezim lintas transit.Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa tantangan pelaksanaan tanggung jawab pencemaran laut dalam kasus tumpahan minyak akibat penembakan kapal kargo MV Rubymar timbul dari kedudukan hukum Belize, Yaman, dan kelompok Houthi, serta status konflik non-internasional yang menyebabkan ketidakpastian penegakan hukum internasional terhadap pencemaran laut.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Delfiyanti, S.H., M.Hum. Zimtya Zora, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Pencemaran Laut akibat Tumpahan Minyak, Penembakan Kapal Kargo MV Rubymar, Selat Bab-El-Mandab
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Jun 2025 07:18
Last Modified: 13 Jun 2025 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/496647

Actions (login required)

View Item View Item