KEDUDUKAN BADAN WAKAF INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN

KevinFadilla, Dzikri (2025) KEDUDUKAN BADAN WAKAF INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (171kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (361kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (66kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (214kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingan guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Yang mana pengertian wakaf ini tertera pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Untuk menjalankan perwakafan di Indonesia, Pemerintah membentuk sebuah lembaga yang bernama Badan Wakaf Indonesia sebagai alat untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan urusannya mengenai wakaf. Badan Wakaf Indonesia merupakan lembaga Independen. Dalam menjalankan tugas nya, Badan Wakaf Indonesia dibantu oleh Kementerian Agama, tetapi dengan hal tersebut menjadikan ke independenan Badan Wakaf Indonesia menjadi dipertanyakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama Bagaimana kedudukan hukum Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Lembaga Independen dalam struktur Ketatanegaraan. Kedua Apa saja tantangan yang dihadapi Badan Wakaf Indonesia dalam mempertahankan independensinya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan penelitian berupa perundang-undangan, konseptual, historis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah: Pertama Badan Wakaf Indonesia lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pada Undang-Undang tersebut terlah jerlas mernerrangkan terntang kerdudukan badan wakaf yang berrsirfat irnderperndern artirnya adalah dalam mernjalan tugas dan kerwernangan yang terlah jerlas diratur dalam undang-undang terrserbut tirdak dapat dirperngaruhir olerh lermbaga-lermbaga lairnya. Kedua Badan Wakaf Indonesia masih belum independen dikarenakan masih berada dibawah kekuasaan dari eksekutif, hal ini harus segera di tanggulangi agar ke-independensian dari Badan Wakaf Indonesia terlaksanakan sesuai dengan Undang- undang yang mengikat. Kata Kunci : Lembaga, Badan Wakaf Indonesia, Independen

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Jan 2025 03:35
Last Modified: 30 Jan 2025 03:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488168

Actions (login required)

View Item View Item