PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN POLA ARBITRASE PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA PADANG (Studi kasus perkara No. 43/PTS/BPSK-PDG/ARBT/X/2014)

Ingka, Permata Zoelma (2018) PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN POLA ARBITRASE PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA PADANG (Studi kasus perkara No. 43/PTS/BPSK-PDG/ARBT/X/2014). Diploma thesis, Universias Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (425kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (271kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (921kB)

Abstract

Pada masa sekarang banyak terjadi sengketa baik dalam kegiatan di dunia bisnis, perdagangan, sosial budaya, ekonomi dan lain sebagainya, namun dalam penyelesaiannya melalui proses pengadilan sering sekali dihindari, baik bagi pihak yang dirugikan ataupun pihak yang digugat. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan sering dianggap hanya memakan waktu, biaya yang mahal, tidak efesien serta banyak oknum-oknum yang cenderung mempersulit pencari keadilan. Berdasarkan pertimbangan ini maka para pihak lebih memilih untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan yang dirasakan lebih objektif, penyelesaian sengketa di luar pengadilan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat pilihan penyelesaian di luar pengadilan yakni Alternatif Penyelesian Sengketa yang terdiri atas: Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang sering ditempuh dalam hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen yaitu melalui lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai mana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu penyelesaian sengketa yang diminati oleh pihak-pihak yang sedang dalam perkara perdata adalah arbitrase. Arbitrase menurut Pasal 1 angka 11 Kepmenperindag Nomor: 350/MPP/kEP/2001 yang dimaksud dengan Arbitrase adalah proses penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yang dalam hal ini para pihak yang bersengketa menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Perumusan masalah dalam pembuatan skripsi ini adalah bagaimana Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Pola Arbitrase pada BPSK Kota Padang dan bagaimana Kekuatan Hukum Sengeketa Konsumen Melalui Pola Arbitrase pada BPSK Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dijelaskan bahwa Pola penyelesaian sengeketa melalui pola arbitrase di BPSK Kota Padang dilaksanakan dengan cara cepat, sederhana dan tidak berbelit-belit dan hakim dalam menjatuhkan putusannya telah sesuai dengan azas dan ketentuan Hukum Acara Perdata pada umumnya. Dalam kekuatan hukum nya merupakan putusan yang final dan mengikat para pihak sehingga para pihak harus dengan etikad baik menjalankan hal yang sudah disepakati. Hal ini terlihat dengan begitu konsisten para pihak dalam melaksanakan putusan dan bertanggung jawab.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Jul 2018 12:08
Last Modified: 27 Jul 2018 12:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/36949

Actions (login required)

View Item View Item