Dyfo, Okta Nursya (2017) Etika Pelayanan Penanganan Keluhan Di BPJS Kesehatan Cabang Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (139kB) | Preview |
|
|
Text (Bab 1)
Bab 1.pdf - Published Version Download (328kB) | Preview |
|
|
Text (Bab V)
BAB V.pdf - Published Version Download (129kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version Download (113kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Fulltext)
Full Tugas Akhir.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Untuk melakukan berbagai aktivitas sehari-hari seperti sekolah, bekerja, berolahraga dan kegiatan lainnya di butuhkan jasmani yang sehat. Apabila seseorang tidak sehat dan terserang penyakit yang mematikan, maka barulah timbul kesadaran akan kesehatan. Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan bahwa kesehatan itu penting, maka masyarakat akan membutuhkan dan mencari berbagai jasa-jasa pelayanan untuk kesehatan. Untuk menjamin kesehatan tersebut di perlukan asuransi kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan saat ini telah memasuki perubahan sebagai konsekuensi dari perkembangan media informasi. Sehingga pengetahuan dan kesadaran masyarakat sebagai konsumen akan hak untuk mendapat pelayanan yang profesional semakin meningkat, oleh karena itu mereka menuntut adanya peningkatan mutu pelayanan. Sekarang ini telah berdiri sebuah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dimana badan ini memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sesuai dengan undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, prinsip kegotoroyongan merupakan salah 2 satu prinsip sistem Jaminan Sosial Nasional yang artinya prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya Jaminan Sosial yang diwujudkan dengan kewajiban setiap Peserta membayar iuran sesuai dengan tingkat gaji, upah, atau penghasilan. Prinsip kebersamaan itu diwujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan yang berupa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS sesuai dengan syarat yang telah ditentukan seperti membayar iuran perbulan sesuai dengan kelas yang telah dipilih, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga didapatkan layanan kesehatan yang diinginkan. Pelayanan yang baik dalam sebuah organisasi sangat dibutuhkan, dengan adanya pelayanan yang baik dan respon positif dari masyarakat berupa kepuasan, maka akan membentuk suatu kenyamanan yang berujung loyalitas masyarakat (Lupiyoadi, 2013).Kegiatan utama pelayanan peserta dipusatkan pada retensi peserta yaitu mengusahakan agar tiap peserta memperpanjang kontraknya setiap tahun. Sehingga dengan begitu, dapat mengurangi resiko keluhan dan dapat menerapkan etika dengan baik dari BPJS Kesehatan. Untuk menghindari keluhan atas pelayanan yang kurang baik dan mencegah pemutusan pelayanan oleh peserta diperlukan etika dalam sebuah pelayanan. Karena etika itu mengandung nilai yang benar dan salah yang dianut masyarakat sehingga menjadi pegangang bagi seseorang atau sekelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika mencoba merangsang timbulnya kesadaran moral, mencoba menemukan nilai-nilai hidup yang baik dan benar serta mengilhami manusia agar 3 berusaha mencari nilai-nilai tersebut. Sebagai seorang profesional harus tertarik pada pengembangan sumberdaya manusia dan kesejahteraan sosial dan penuh kerelaan menerima kewajiban atas dasar norma-norma moral dan untuk itu pasti akan lebih mengutamakan perilaku yang baik atau pelayanan yang baik terhadap sesama (Hendrik, 2008). Menjalankan etika pelayanan yang baik tidak hanya akan sangat bermanfaat bagi perusahaan saja, namun juga akan bermanfaat bagi pelanggan yang berhubungan lansung ataupun masyarakat luas. Sepanjang tahun 2014 tercatat sebanyak 100 ribu lebih keluhan yang dialamatkan langsung pada BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut bahkan belum termasuk keluhan seputar pelayanan kesehatan yang tersebar di media sosial seperti Facebook dan twitter. Sayangnya, meski sudah banyak keluhan pada BPJS Kesehatan, perbaikan pelayanan masih jauh dari ideal. Seperti keluhan yang disampaikan oleh peserta BPJS Kesehatan yaitu tagihannya menjadi 1.190 ribu, padahal dia telah membayar lunas sampai dengan Januari 2016 (Mawarti, 2016). Seperti yang dibahas di atas, penulis tertarik untuk membuat Tugas Akhir yang berjudul “Etika Pelayanan Penanganan Keluhan Pada Perserta Bpjs Kesehatan Cabang Padang”.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Pemasaran |
Depositing User: | d3 pemasaran ekonomi |
Date Deposited: | 02 Feb 2017 04:02 |
Last Modified: | 02 Feb 2017 04:02 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/22699 |
Actions (login required)
View Item |