LURINA, MALIK (2016) PROSES ADMINISTRASI PELAYANAN DI KANTOR CAMAT PARIAMAN SELATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
BAB 1.pdf - Published Version Download (248kB) | Preview |
|
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version Download (99kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (94kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Fulltext)
TUGAS AKHIR selesai.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Sedangkan melayani adalah membantu menyiapkan atau mengurus apa yang diperlukan seseorang (Suryanto dan Sutopo, 2006). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 81 Tahun 1993, menyatakan bahwa pelayanan umum adalah segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD, dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan merupakan kunci keberhasilan berbagai usaha atau kegiatan yang bersifat jasa. Peranannya akan bersifat menentukan jika dalam kegiatan-kegiatan jasa di masyarakat menjadi kompetisi dalam merebut pengguna jasa atau masyarakat yang membutuhkannya. Adanya kompetisi seperti ini menimbulkan dampak positif dalam berbagai sektor organisasi, baik publik maupun swasta bersaing dalam pelaksanaan pelayanan melalui berbagi cara, teknik dan metode untuk menarik lebih banyak para pelanggan. Dimana pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang lain langsung. Administrasi berarti keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang didasarkan pada rasional tertentu oleh dua orang atau lebih dalam rangka pencapaian sutu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan sarana dan prasarna tertentu pula.(Siagian: 2001) Pelayanan administrasi di Indonesia masih menjadi persoalan yang perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian yang komprehensif. Secara kualitatif tuntutan pelayanan publik tersebut banyak masyarakat yang merasa tidak puas. Harus diakui bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat terus mengalami pembaruan, baik dari sisi paradigma maupun format pelayanan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dan perubahan didalam pemerintah itu sendiri. Pelayanan administrasi merupakan tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah atas kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan publik atau masyarakat. Pelaksanaan administrasi yang baik, adanya pengelompokkan masalah atau pekerjaan, baik disesuaikan dengan waktu, jenis pekerjaan atau jenis masalah akan menunjang tercapainya suatu tujuan yang memuaskan. Rasa puas masyarakat dalam pelayanan publik akan terpenuhi ketika apa yang diberikan oleh petugas pelayanan sesuai dengan apa yang mereka harapkan selama ini. Salah satu organisasi birokrasi yang memberikan pelayanan kepada masyarkat adalah kecamatan. Kedudukan Kecamatan sebagai wilayah administratif dibawah kabupaten/ kotamadya sering menjadi perdebatan diantara berbagai kalangan yang mengkaji masalah-masalah pemerintahan daerah. Hal ini disebabkan karena kedudukan Kecamatan yang selama ini merupakan wilayah administrasi yang berarti merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat ternyata dalam praktek tidak demikian. Hal ini disebabkan kedudukan kecamatan yang berada dibawah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II tidak terlepas dari tugas-tugas Pemerintah Daerah Otonom yang diembanoleh Kepala Daerah Tingkat II yang melekat pada diri Bupati/Walikota. Akibatnya Camat sebagai kepala wilayah administratif tingkat Kecamatan lebih banyak melaksanakan tugas-tugas untuk membantu kepala daerah daripada kepala wilayah. (Sarundajang: 1999) Kinerja pelayanan publik sangat besar pengaruhnya terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, membangun sistem manajemen pelayanan publik yang handal adalah kewajiban bagi Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Tidak mengherankan kalau perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah mendesentralisasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Daerah. Dengan menyerahkan kewenangan penyelenggaraan pelayanan kepada Daerah diharapkan agar pelayanan publik akan menjadi lebih responsif atau tanggap terhadap dinamika masyarakat di Daerahnya. Sebagai sebuah organisasi yang hidup dan melayani kehidupan masyarakat yang penuh dinamika, kecamatan merupakan line office dari pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan mempunyai tugas membina desa/kelurahan harus pula diselenggarakan secara berdaya guna dan berhasil guna. Demikian halnya dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Pariaman Selatan dalam berbagai sektor pelayanan terutama yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat (seperti pelayanan KK, KTP / E- KTP, IMB, Akta Kelahiran dan sebagainya). Dalam hal ini Kecamatan Pariaman Selatan sebagai institusi pemerintah mempunyai tugas dibidang umum pemerintahan sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diberi kewenangan oleh pemerintah daerah untuk membantu dalam melaksanakan kewenangan sebagian program dalam pelayanan, khususnya dalam administrasi kependudukan. Berdasarkan uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan magang di Kantor Camat Pariaman Selatan dan mengangkat judul untuk Tugas Akhir “Proses Administrasi Pelayanan di Kantor Camat Pariaman Selatan“
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran |
Depositing User: | d3 kesekretariatan ekonomi |
Date Deposited: | 02 Nov 2016 03:43 |
Last Modified: | 02 Nov 2016 03:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/19195 |
Actions (login required)
View Item |