Alfia, Satyani (2020) ABSTRAK Anak sebagai makhluk sosial yang harus dijamin hak atas hidupnya untuk tumbuh berkembang sesuai dengan fitrah dan kodratnya serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kejahatan atau bahaya terutama perdagangan anak. Perdagangan anak adalah salah satu bentuk eksploitasi dan tindak kekerasan kepada anak yang melanggar Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Anak sebagai korban perdagangan anak mendapatkan perlindungan hukum. Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan anak dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan sanksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian penulis terhadap putusan No. 1554/Pid.B/2012/PN Mdn yaitu, pemberian perlindungan kepada korban perdagangan anak berupa perlindungan yang bersifat abstrak yaitu rasa kepuasan oleh pihak korban terhadap penjatuhan sanksi yang diberikan kepada terdakwa dan perlindungan yang bersifat konkret yaitu pemberian ganti kerugian kepada korban berupa restitusi. Serta pertimbangan hakim secara yuridis dan non yuridis dalam penjatuhan sanksi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang , Anak. D3 thesis, Universitas Andalas.