Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Bersifat Mengatur (Positive Legislature) Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

AHMAD, RISKI (2016) Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Bersifat Mengatur (Positive Legislature) Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (39kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
File Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (679kB)

Abstract

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG BERSIFAT MENGATUR (POSITIVE LEGISLATURE) DALAM PERKARA PENGUJIAN UNDANG- UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Ahmad Riski, 1220113056, Universitas Andalas, 122 Halaman, Tahun 2016 ABSTRAK Tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengeluarkan putusan yang bersifat mengatur (positive legislature) pada perkara pengujian undang-undang, dinilai sebagian kalangan telah melampaui batas kewenangannya. MK tidak hanya menyatakan suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 sehingga harus dibatalkan dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, melainkan juga telah memerankan fungsi mengatur dengan merumuskan norma sebagai pengganti bunyi undang-undang yang dibatalkan. Putusan MK yang demikian menimbulkan permasalahan dan dampak yang begitu luas serta dinilai telah mengintervensi ranah legislatif. Tidak hanya itu, sebagian putusan MK mendapat penolakan dari masyarakat karena dinilai telah bertentangan dengan norma agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah sebenarnya kewenangan MK dalam mengeluarkan putusan yang bersifat mengatur, serta apa dasar pertimbangan hukumnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji dan meneliti materi hukum, yakni peraturan perundang-undangan, putusan MK, dan literatur yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas. Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, wewenang MK adalah sebagai pembatal norma (negative legislator), bukan sebagai pembuat/perumus norma (positive legislator). Pertimbangan hukum MK dalam mengeluarkan putusan yang bersifat mengatur adalah demi mencapai keadilan yang substantif. Keadilan substantif akan sulit terwujud apabila MK hanya terikat dengan aturan prosedural semata, sehingga MK harus berani melakukan terobosan hukum secara progresif. Akan tetapi dalam memutus suatu perkara seharusnya MK lebih berhati-hati, tidak saja mengenai isi putusan yang akan dijatuhkan, tetapi juga harus mampu membayangkan jauh kedepan serta memahami dampak ekstrim yang mungkin timbul dari suatu putusan, sehingga tidak ada lagi putusannya yang bertentangan dengan norma agama dan mendapat penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan melalui perubahan UUD untuk merumuskan kembali bagaimana seharusnya kewenangan MK dalam menguji konstitusionalitas suatu undangundang. Hal ini diperlukan untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memastikan putusan MK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: MK, Pengujian Undang-Undang, Positive Legislature.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 30 May 2016 04:25
Last Modified: 30 May 2016 04:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9925

Actions (login required)

View Item View Item