PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BIRO PEREKONOMIAN KANTOR GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT

FICRIE, CHAIRUNNAS (2014) PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BIRO PEREKONOMIAN KANTOR GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Fulltext)
201410221754nd_barubana.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Jika prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam prosedur maka akan berdampak buruk dan adanya kemungkinan terjadi pelanggaran hukum seperti : a. Pemberian suap, pemalsuan, pemerasan dan penggelapan b. Penyalahgunaan jabatan/wewnang dan pilih kasih (Favoritisme) c. Pertent kepentingan/memiliki usaha sendiri d. Komisi, nepotisme, kontribusi /sumbangan ilegal Bentuk potensi penyimpangan jika proses pengadaan tidak dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan pada tiap-tiap tahapan pengadaan barang dan jasa adalah : 1. Tahapan perencanaan pengadaan a) Pengadaan yang mengada-ada : proyek pesanan, tanpa evaluasi, kebutuhan dari proses pengangaran sebelumnya berkaitan dengan sistem pengangaran dan Penggelembungan anggaran b) Jadwal Pengadaan yang tidak realistis (rekanan yang telah tahu lebih dahulu yang dapat siap mengikuti tender). c) Pengadaan yang mengarah pada produk/spek tertentu (menutup peluang perusahaan/pengusaha lain, mengarah pada PL/rencana pengadaan diarahkan /rekayasa pemaketan untuk KKN. 2. Tahapan pembentukan panitia lelang a) Problem Transparansi (panitia tidak dapat menjamin kesamaan dalam memperoleh informasi bagi semua peserta tender). b) Panitia tidak berlaku adil; & profesional dalam semua tahapan pengadaan/panitia yang memihak/tidak independent. c) Problem integritas (pernah terlibat kasus KKN, memiliki latar belakang yang mendorong kedekatan dengan rekanan) 3. Tahapan prakualifikasi perusahaan a) Proses prakualifikasi tidak dilakukan / hanya dilakukan satu kali untuk beberapa proyek pengadaan. b) Meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat administrasi dan tekhnis (kelas perusahaan, kecukupan modal & cakupan pekerja). c) Meloloskan perusahaan yang memenuhi syarat tapi pernah memiliki cacat dalam kinerja pengerjaan proyek. d) Meloloskan lebih dari satu perusahaan yang dimiliki oleh satu pengusaha e) Meloloskan rekan yang menggunakan dokumen palsu/tidak mendapatkan legalisasi dari instansi terkait ( panitia tidak melakukan pengecekan laporan ). 4. Tahapan Penyusunan Dokumen Lelang a) Rekayasa kriteria evaluasi dan spesifikasi mengarah pada barang/jasa tertentu b) Dokumen lelang yang non standar serta dokumen yang tidak lengkap dapat menyediakan peluang korupsi (lingkup pekerjaan, mutu, jumlah ukuran/volume, dll). 5. Tahapan Penyusunan HPS a) Penggelembungan anggaran. HPS direkayasa baik jumlah unit pekerjaan ataupun volume, penawaran dari rekananpun didekatkan dengan harga yang sudah digelembungkan. b) Harga dasar yang tidak standar dan keterlibatan calon pemenang dalam penentuan HPS. 6. Tahapan Pengumuman Lelang a) Jangka waktu pengumuman yang terlalu singkat (dilihat dari waktu wajar yang diperlukan untuk memenuhi prasyarat lelang). b) Diumumkan lewat media yang tidak terkenal serta isi pengumuman lelang tidak lengkap (tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada) 7. Tahapan Pengumuman Calon Pemenang Lelang a) Pengumuman sangat terbatas, pengumuman yang tidak informative dan Tanggal pengumuman sengaja ditunda. 8. Tahapan Sanggahan Peserta Lelang a) Tidak seluruh sanggahan ditanggapi, Substansi sanggahan yang tidak ditanggapi. b) Sanggahan performa untuk menghidari tuduhan tender diatur. 9. Penunjukan Pemenang Lelang a) Penundaan surat penunjukan (harus didapatkan dengan menyuap). b) Penunjukan dipercepat sebelum masa sanggah berakhir. 10. Penandatanganan Kontrak a) Penandatananan kontrak (harus didapatkan dengan menyuap) Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan apa saja prosedur – prosedur yang dijalankan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Untuk memenuhi rasa keingintahuan penulis dan untuk memenuhi persyaratan wisuda (tugas akhir) berupa laporan magang. Penulis mengangkat sebuah topik yang berjudul : “ PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BIRO PEREKONOMIAN KANTOR GUBERNUR SEKRETARIAT DAERAH PROPINSI SUMATERA BARAT ”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 25 May 2016 09:56
Last Modified: 25 May 2016 09:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9585

Actions (login required)

View Item View Item