MUHAMMAD, AL JIHAD (2016) PENGATURAN DRONE (PESAWAT UDARA TANPA AWAK)DALAM HUKUM UDARA INTERNASIONAL DAN HUKUM UDARA NASIONAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (ABSTRAK)
1 UPLOAD ABSTRAK.pdf - Published Version Download (214kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
2 UPLOAD BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (358kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV PENUTUP)
3 UPLOAD BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (141kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
4 UPLOAD DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (300kB) | Preview |
|
Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
5 UPLOAD TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Hukum Udara sebagai kajian hukum yang mengatur segala sesuatu berkaitan dengan penerbangan termasuk pesawat udara semakin marak di bahas di lingkungan internasional dan nasional. Hal tersebut karena hukum udara bisa dikatakan hukum yang relatif baru dan sedang berkembang. Sebagai salah satu objek kajian hukum udara, pesawat udara diatur sedemikian rupa demi mencapai keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan demi mewujudkan keselamatan penerbangan. Pada era teknologi ini, pesawat udara dikembangkan agar dapat diterbangkan dari jarak jauh tanpa harus dikendarai oleh sang pilot (nir awak), atau yang dikenal dengan istilah drone/ Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA). Teknologi yang demikian membuat pertanyaan terkait status legalitas drone sebagai pesawat udara. Namun, sebagai payung hukum udara internasional, Konvensi Chicago 1944 telah mengenal drone dengan istilah pilotless aircraft sebagaimana yang terdapat dalam pasal 8 Konvensi. Selanjutnya ditingkat nasional drone diatur dalam tataran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 (Permenhub 90/2015). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analistis yang bertujuan untuk mendeskripsikan status dan pengaturan drone sebagai salah satu pengembangan pesawat udara dalam lingkungan hukum udara internasional dan hukum udara nasional. Sehingga dapat diketahui bahwa dalam lingkungan hukum udara internasional hanya bersifat normatif dan dalam tahap pengembangan hukum untuk pengaturan drone, sedangkan di tingkat nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sama sekali tidak mengatur drone atau PUTA, Permenhub 90/2015 hanya menyediakan aturan mengenai drone yang bersifat administratif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s1 ilmu hukum |
Date Deposited: | 25 May 2016 07:50 |
Last Modified: | 25 May 2016 07:50 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9553 |
Actions (login required)
View Item |