PERTANGGUNGJAWABAN KONTRAKTOR ATAS WANPRESTASI KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BUKITTINGGI

Asyraf, Ramadhan (2021) PERTANGGUNGJAWABAN KONTRAKTOR ATAS WANPRESTASI KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (265kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan apabila ada kontrak yang mengikatnya. Dalam proses pelaksanaan kontrak, tentu tidak selalu dapat berjalan sesuai rencana yang semestinya, seperti yang terjadi pada pembangunan RSUD Kota Bukittinggi yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor bersama Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyepakati perjanjian dengan nomor 64/SP/DKK-BKT/VIII/2018 dengan nilai kontrak Rp 102.267.533.000 dengan waktu pekerjaan 660 hari. Tetapi ditengah pembangunan Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan kontrak secara sepihak pada tanggal 7 Oktober 2018 dengan alasan wanprestasi. Berdasarkan uraian diatas permasalahan dalam tulisan ini adalah : 1) Apa bentuk dan penyebab terjadinya wanprestasi kontrak kerja konstruksi RSUD kota Bukittinggi. 2)Bagaimana pertanggungjawaban pihak kontraktor terhadap wanprestasi kontrak kerja kosntruksi RSUD kota Bukittinggi. Penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian bersifat deskriptif. Hasil penelitian yang penulis lakukan dapat ditarik kesimpulan yaitu penyebab wanprestasi adalah kelalaian dari pihak kontraktor dan bentuk wanprestasi berupa melaksanakan perjanjian tetapi tidak sebagaimana mestinya,.Tanggug jawab atas wanprestasi tersebut adalah kontraktor harus membayar denda, membayar Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka dan dimasukkan kedalam daftar hitam. Penyedia jasa haruslah mengedepankan sikap profesionalitas dengan melakukan pekerjaan sesuai dengan yang ditentukan didalam kontrak.Dalam proses pekerjaan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kontrak, maka pihak pengguna jasa dan pengawas harus segera memberikan peringatan kepada pihak kontraktor agar segera memperbaiki pekerjaannya. Keyword : Wanprestasi.Kontrak Kerja Konstruksi, Tanggung Jawab

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Nov 2021 08:34
Last Modified: 25 Nov 2021 08:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/95006

Actions (login required)

View Item View Item