KEWENANGAN KEPALA DAERAH TERHADAP PENINDAKAN WARALABA YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA

Iskandar, Iskandar (2021) KEWENANGAN KEPALA DAERAH TERHADAP PENINDAKAN WARALABA YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (233kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (860kB)

Abstract

ABSTRAK Semakin tingginya angka pertumbuhan usaha waralaba sebagai salah satu altenatif bisnis yang menguntungkan berbanding terbalik dengan kepatuhan para pelakunya untuk mendaftarkan usaha waralaba. Sebagai salah salah satu kewajiban yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2007 tentang waralaba, diharuskan untuk melakukan pendaftaran terhadapp usahanya. Sebab, jika tidak didaftarkan maka pejabat yang berkepentingan dapat melakukan tindakan berupa pemberian sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Adapun permasalahan yanng dikemukan dalam tesis ini, yaitu :1. Bagaimanakah Kewenangan Kepala Daerah terhadap Penindakan Waralaba yang tidak melakukan Pendaftaran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba 2. Apa faktor yang mempengaruhi Waralaba yang tidak melakukan Pendaftaran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba? Penulis menggunakan penelitian hukum empiris yang bersumber dari data primer, sekunder dan tersier dan mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian yang penulis temukan bahwa kewenangan Kepala Daerah terhadap Penindakan Waralaba yang tidak melakukan Pendaftaran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba sudah sangat jelas dengan bentuk pemberian sanksi administratif bagi waralaba yang tidak melakukakan pendaftaran. Hanya saja dibutuhkan political will dari setiap kepala daerah untuk memberlakuan sanksi tersebut. Kedua, Faktor yang mempengaruhi waralaba tidak mendaftarkan perjajian waralaba di Kota Bukittinggi disebabkan oleh 3 (tiga) faktor. Pertama, pemberi waralaba yang tidak memberikan SP-STPW ke penerima waralaba. Kedua, lemahnya kesadaran dari Penerima Waralaba untuk mendaftarkan perjanjian waralabanya dengan dalih alasan tidak mengetahui terkait kewajiban pendaftaran perjanjian waralaba dan yang ketiga, Pemerintah Kota Bukittinggi, yang dalam hal ini adalah DPM-PTSP Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi yang mengakui tidak adanya instruksi untuk mensosialisasikan kewajiban pendaftaran penerima waralaba dan minimnya kewenangan yang diberikan oleh peraturan yang ada untuk melakukan penindakan. Kata Kunci; Waralaba, Pendaftaran, Penindakan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 23 Nov 2021 04:51
Last Modified: 23 Nov 2021 04:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/94726

Actions (login required)

View Item View Item