PERAN KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SAWAHLUNTO DALAM PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA

ALEX, SYAPUTRA (2015) PERAN KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SAWAHLUNTO DALAM PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509082100th_tesis alex syaputra.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (434kB)

Abstract

Kegiatan pelaksanaan pendaftaran tanah pada prinsipnya dibebankan kepada Pemerintah dan pemilik hak atas tanah yang mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan hak atas tanahnya, karena keberhasilan pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah sangat tergantung pada peran masyarakat dan Pemerintah itu sendiri. Pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak. Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan melalui pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik. Pendaftaran tanah tersebut menghasilkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran hak atas tanah, pemerintah memutuskan dibentuknya Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang bertujuan untuk mempercepat persertifikatan hak atas tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Kantor Badan Pertanahan Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan kegiatan PRONA dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan PRONA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan didukung oleh data primer yang diperoleh melalui wawancara dari narasumber yaitu pegawai Kantor Badan Pertanahan Kota Sawahlunto, masyarakat peserta PRONA serta perangkat desa yang menjadi panitia PRONA. Sedangkan data sekunder berasal dari buku-buku, perundang-undangan tentang pendaftaran tanah serta dokumen lainnya yang berkaitan degan penellitian. Berdasarkan hasil penelitian, pendaftaran tanah secara PRONA di Kota Sawahlunto pada tahun 2015 menargetkan 150 (seratus lima puluh) pendaftaran hak atas tanah secara PRONA. Adapun subjek PRONA yaitu pekerja dengan penghasilan tidak tetap. Proses pendaftaran tanah secara PRONA dimulai dari penetapan lokasi, pembentukan panitia PRONA, penyuluhan, pengumpulan data fisik, pengumpulan dan pemeriksaan data yuridis, pengumpulan data fisik dan pengesahan, penegasan konfersi, pembukuan hak dan penerbitan sertifikat. Badan Pertanahan Sawahlunto telah berupaya maksimal dalam melaksanakan kegiatan PRONA walaupun dalam pelaksanaannya menemui kendala-kendala yang berasal dari internal badan pertanahan maupun kendala teknis dari pihak peserta PRONA pada saat melakukan kegiatan pendaftaran tanah. Untuk pencapaian pensertifikatan yang lebih maksimal maka diharapkan Badan Pertanahan Kota Sawahlunto dapat mengusulkan penambahan pegawai sehingga tidak terjadi kekurangan pegawai dan diharapkan juga adanya sosialisasi yang rutin terhadap aturan-aturan baru berkaitan pendaftaran tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Meldiany Ramadhona
Date Deposited: 05 Feb 2016 09:31
Last Modified: 05 Feb 2016 09:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/921

Actions (login required)

View Item View Item