ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN METODE RGEC (risk profile,good corporate governance,earning,capital) (Studi Pada Perusahaan Perbankan Bank Umum Pemerintah Periode 2008-2013)

SUCI, AXESIO TAZKIA (2015) ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN METODE RGEC (risk profile,good corporate governance,earning,capital) (Studi Pada Perusahaan Perbankan Bank Umum Pemerintah Periode 2008-2013). Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201505191231th_suci axesio tazkia 1110522017.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Latar Belakang Di dalam memajukan perekonomian negara, perbankan mempunyai peranan yang sangat penting. Hal ini karena bank mempunyai fungsi utama untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan produk-produk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Agar fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik maka bank harus memiliki kinerja perusahaan yang baik. Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan, karena kinerja merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya (Febryani & Zulfadin, 2003). Kepercayaan masyarakat terhadap bank juga akan terwujud apabila bank mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya secara optimal dan menjaga likuiditasnya. Pada tahun 2008 perekonomian dunia dilanda krisis ekonomi global yang bermula pada krisis di Amerika Serikat. Akibatnya perusahaan-perusahaan finansial di Amerika Serikat runtuh dan mengakibatkan bursa saham Wall Street menjadi tak berdaya, perusahaan-perusahaan besar pun tak sanggup bertahan seperti Lehman Brothers dan Goldman Sachs. Krisis ekonomi Amerika tersebut semakin lama merambat ke negara-negara lain termasuk Indonesia. Aliran dana Asing yang tadinya akan digunakan untuk pembangunan ekonomi dan untuk menjalankan perusahaan- 16 perusahaan pun hilang, banyak perusahaan menjadi tidak berdaya, pada ujungnya negara kembalilah yang akan menanggung hutang perbankan dan perusahaan swasta. Seperti yang terjadi pada bank persero yaitu PT.Bank Mandiri Tbk., PT Bank BNI Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang meminta bantuan kepada negara untuk memberi bantuan likuiditas. Pada krisis tersebut dapat terlihat bahwa kinerja perbankan pada tahun 2008 mengalami penurunan yang tidak drastis tetapi hanya terdapat penurunan pada beberapa dan kemungkinan akan terjadinya recovery pada perbankan akan ada bahkan kemungkinan terjadinya booming pada perbankan setelah krisis tersebut juga akan ada dilihat dari perekonomian dunia yang telah semakin pulih dan semakin bertambahnya jumlah bank yang beroperasi di Indonesia setelah ada beberapa bank umum yang tutup akibat krisis tersebut. Berdasarkan data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2015.Jumlah bank yang beroperasi di Indonesia sebanyak 152 bank yang terdiri dari 4 Bank Persero, 46 BUSN Devisa, 38 BUSN Non Devisa,29 BPD,23 Bank Campuran dan 11 Bank Asing. Kinerja keuangan perbankan dapat ditunjukkan oleh laporan keuangan yang di keluarkan secara periodik oleh perusahaan. Untuk mengukur tingkat kesehatan bank digunakan metode RGEC yang merupakan perombakan dari metode CAMELS oleh Bank Indonesia dan diterbitkan pada januari tahun 2011 sesuai dengan SE BI nomor 13/ 24 /DPNP. Penilaian kesehatan bank dengan metode RGEC ini tertuang dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011. Efektif digunakan oleh seluruh bank umum pada tanggal 1 januari 2012. 17 Penilaian kesehatan dengan metode RGEC dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 meliputi komponen-komponen : 1) Profil risiko(risk profile) yang merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional bank.2) Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) yang merupakan penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.3)Rentabilitas (earnings) meliputi penilaian terhadap kinerja earnings,sumber-sumber earnings dan sustainability earning bank.4) Permodalan (capital) merupakan penilaian terhadap tingkat kecukupan permodalan dan pengelolaan permodalan. Menurut permana (2012) Krisis keuangan global yang terjadi beberapa tahun terakhir memberi pelajaran berharga bahwa inovasi dalam produk, jasa, dan aktivitas perbankan yang tidak diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai dapat menimbulkan berbagai permasalahan mendasar pada bank maupun terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Pengalaman dari krisis keuangan global telah mendorong perlunya peningkatan efektivitas penerapan manajemen risiko dan good corporate governance. Tujuannya adalah agar bank mampu mengidentifikasi permasalahan secara lebih dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang sesuai dan lebih cepat, serta menerapkan good corporate governance dan manajemen risiko yang lebih baik sehingga bank lebih tahan dalam menghadapi krisis. Penilaian kesehatan perbankan dilakukan setiap periode. Dalam setiap penilaian ditentukan kondisi suatu bank. Bagi bank yang menurut penilaian sehat atau kesehatannya terus meningkat tidak jadi masalah, karena itulah yang diharapkan dan 18 supaya tetap dipertahankan terus, akan tetapi bagi bank yang terus-menerus tidak sehat, maka harus mendapatkan pengarahan atau bahkan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian mengenai analisis kinerja keuangan perbankan dan tingkat kesehatan bank dengan metode RGEC ini telah dilakukan oleh beberapa peneliti seperti yang dilakukan oleh Muhammad Rasyad Al Fajar (2014) mengenai analisis perbandingan kinerja Bank Syariah Devisa dan Bank Syariah Non Devisa periode 2010-2012 dengan menggunakan metode RGEC. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa dari empat faktor penilaian yaitu profil risiko, good corporate governance, earning dan capital hanya satu faktor yang terdapat perbedaan antara bank syariah devisa dan bank syariah non devisa yaitu earning (Rentabilitas). Penelitian lain oleh Pandu Mahardian (2008) mengenai analisis pengaruh rasio CAR, BOPO,NPL,NIM dan LDR terhadap kinerja keuangan perbankan studi kasus perusahaan perbankan yang tercatat di BEJ juni 2002-2007. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa dari lima rasio CAR,BOPO,NPL,NIM,LDR hanya variabel NPL yang tidak berpengaruh signifikan, sedangkan variabel yang lain berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Penelitian Heidy,Zainul dan Nila (2014), Bayu Aji Permana (2012), Melia Kusumawati (2013) mengenai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode RGEC. Hasilnya menunjukkan bahwa kesehatan bank yang telah mereka analisis secara keseluruhan cukup sehat dan baik. 19 Alasan penelitian ini menggunakan perusahaan bank umum pemerintah periode 2008-2013 ialah untuk mengetahui dan meninjau bagaimana hasil dari usaha pemerintah dalam memperbaiki perusahaannya setelah terjadi krisis global pada tahun 2008 dan juga untuk melihat bagaimana bank milik pemerintah ini mempertahankan atau meningkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun sehingga dapat lebih dipercaya oleh masyarakat. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Dwi Sahrul Muniroh(2014) yang melakukan penelitian tentang analisis kinerja keuangan dengan menggunakan metode RGEC. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang aktif melakukan trading di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2012. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Dwi Sahrul Muniroh yaitu : 1) Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return On Assets (ROA). 2) Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). 3) Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). 4) Komite Audit tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). 5) Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). 6) Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional berpengaruh negative terhadap Return On Assets (ROA). 7) Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). 8) Hasil pengukuran secara bersama-sama keempat komponen RGEC menunjukkan bahwa seluruh komponen berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproyeksikan oleh Return On Assets (ROA). 20 Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumya adalah pada penelitian Dwi Sahrul Muniroh (2014) Pada komponen Good Corporate Governance (GCG) penelitian Dwi Sahrul Muniroh (2014) menggunakan variabel Dewan Komisaris Independen,Komite Audit dan Kepemilikan Institusional. Sedangkan pada penelitian ini komponen GCG hanya menggunakan variabel Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit. Pada komponen earning,peneliti sebelumnya menggunakan rasio BOPO, pada penelitian ini menggunakan rasio BOPO dan NIM.Dilihat dari populasi penelitian terdapat perbedaan pada perusahaan yang diambil, penelitian ini hanya menganalisis Bank Umum Pemerintah yang listing di BEI. Sedangkan penelitian sebelumnya menganalisis seluruh sektor perbankan yang aktif di BEI serta tahun pengambilan data yang berbeda. Berdasarkan uraian latar belakang dan penelitian terdahulu diatas maka penulis tertarik untuk menganalisis kinerja keuangan bank umum pemerintah dengan metode RGEC yang tertuang dalam judul “Analisis Kinerja Keuangan perusahaan dengan Metode RGEC (Studi pada Perusahaan Bank Umum Pemerintah Periode 2008-2013)”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD61 Risk Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > Manajemen
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 27 Jan 2016 06:29
Last Modified: 27 Jan 2016 06:29
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/90

Actions (login required)

View Item View Item