ANALISIS SISTEMPEMBERIAN KREDIT DAN PENGARUH PEMBERIAN KREDIT TERHADAP PENDAPATAN DAN KEUNTUNGAN PETANI PADI SAWAH DARI LKM-A PANAMPUANG PRIMA KECAMATAN AMPEK ANGKEK KABUPATEN AGAM

DEWI, ANGGRAINI T (2013) ANALISIS SISTEMPEMBERIAN KREDIT DAN PENGARUH PEMBERIAN KREDIT TERHADAP PENDAPATAN DAN KEUNTUNGAN PETANI PADI SAWAH DARI LKM-A PANAMPUANG PRIMA KECAMATAN AMPEK ANGKEK KABUPATEN AGAM. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Fulltext)
1839.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (377kB)

Abstract

Masyarakat menginginkan suatu lembaga keuangan yang tidak menerapkan sistem bunga, yang mudah dijangkau oleh petani, dan tidak memerlukan persyaratan agunan. Salah satu lembaga keuangan yang muncul adalah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dengan prinsip bagi hasil, sehingga LKMA ini tergolong lembaga keuangan syariah karena menerapkan sistem bagi hasil. LKM-A dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh melalui integrasi pasar, keuangan dan peningkatan jangkauan pelayanan yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional. Tanpa akses yang tetap pada lembaga keuangan (mikro), hampir seluruh rumah tangga miskin akan bergantung pada kemampuan pembiayaannya sendiri (yang sangat-sangat terbatas) atau pada kelembagaan keuangan informal (rentenir, tengkulak, pelepas uang). Akan tetapi usaha ini sering menimbulkan kesulitan baru bagi masyarakat pedesaan karena biasanya memiliki tingkat yang tinggi (Krisnamurthi, 2002). Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) diharapkan dapat melayani petani dan pelaku agribisnis seperti pelayanan kredit, simpan pinjam dan jasa lainnya di daerah pedesaan. Teknis Operasional LKM-A yang menggunakan pola “unit banking system” yaitu sistem kredit menyesuaikan kebutuhan petani atau nasabah (besaran kredit, proses mendapatkan kredit lebih mudah, waktu pengembalian yang fleksibel, dll). Hal ini dianggap lebih cocok untuk petani dan usaha kecil (Departemen Pertanian, 2005). Sejalan dengan format penumbuhan kelembagaan tani diperdesaan, Menteri Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273 / Kpts/OT.160/4/2007 telah menetapkan Gapoktan merupakan format final dari organisasi ditingkat petani diperdesaan yang didalamnya terkandung fungsi-fungsi pengelolaan antara lain unit pengolahan dan pemasaran hasil, unit peyediaan saprodi, unit kelembagaan keuangan mikro. Melalui Permentan 273 Kementerian Pertanian telah menetapkan dan mewadahi Gapoktan sebagai kelembagaan ekonomi petani serta sekaligus menentukan arah pembinaan kelembagaan petani diperdesaan. Gapoktan penerima BLM PUAP, diarahkan untuk dapat dibina dan ditumbuhkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) sebagai salah satu unit usaha dalam Gapoktan (Departemen Pertanian, 2010).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 16 May 2016 04:23
Last Modified: 16 May 2016 04:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8694

Actions (login required)

View Item View Item