PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN

HADY, SAPUTRA (2014) PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201405261139th_skripsi hady saputra.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, sedangkan yang dimaksud dengan restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/catering. Objek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran yang nilai penjualannya lebih dari Rp.5000.000,-/bulan. Sehingga berdasarkan pengertian dan objek pajak tersebut cukup banyak pemilik atau pengelola usaha restoran yang dapat dikenakan Pajak Restoran. Akan tetapi sejauh ini pelaksanaan pemungutan Pajak Restoran masih belum efektif dikarena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik atau pengelola restoran. Berdasarkan 1) bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak restoran di Kota Padang. 2) bagaimana kendala yang dihadapi dan solusinya. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif, yakni melihat dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang telah berlaku dikaitkan dengan fakta yang ada dilapangan dikaitkan dengan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara semi terstruktur dengan Pegawai di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset dan beberapa orang pemilik atau pengelola usaha restoran di Kota Padang dengan menggunakan teknik sampling secara acak. Dari hasil penelitan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak restoran sudah terealsasi tetapi belum efektif dalam pelaksanaan pemungutannya yang dikarenakan adanya kendala utama yaitu kuangnya sosialisasi dan pendataan yang dilakukan pemeirntah kepada pemilik atau pengelola restoran sehingga cukup banyak restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak restoran dan belum menerapkan pemungutan pajak restoan. Namun pemerintah haruslah lebih efektif lagi dalam mensosialisasikan dan mendata kepada pemilik atau pengelola usaha restoran.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 14 May 2016 06:53
Last Modified: 14 May 2016 06:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8613

Actions (login required)

View Item View Item