PENERAPAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELANGGAR KETENTUAN JAM KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PADANG PANJANG

Yoga, Febrizandi (2021) PENERAPAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELANGGAR KETENTUAN JAM KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PADANG PANJANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (96kB) | Preview
[img] Text (Skrpsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum, seperti yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan Nasional yang hendak dicapai oleh Bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea IV. Salah satu hal yang diperlukan dalam mewujudkan pembangunan nasional adalah aparatur negara yang berkualitas dengan sikap disiplin kerja yang tinggi. Aparatur negara dituntut untuk memenuhi segala kewajiban dan larangan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di dalam Pasal 3 angka 11 diatur bahwa setiap PNS memiliki kewajiban untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, namun dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa oknum PNS yang melanggar ketentuan Pasal tersebut khususnya di Dinas Perhubungan Padang Panjang. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan Padang Panjang serta mengetahui cara menindaklanjuti kasus pelanggaran. Penelitian ini bersifat Yuridis Empiris yang menekankan kepada aspek hukum kemudian menghubungkannya dengan fakta di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil yang melanggar ketentuan jam kerja pada Dinas Perhubungan Padang Panjang telah terlaksana sesuai Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Adapun kendala yang dihadapi antara lain adanya faktor yuridis, benturan kepentingan antara kepentingan dinas dengan kepentingan pribadi pegawai, rendahnya kesadaran pegawai akan kedisiplinan, dan kebiasaan melakukan tindak indispiliner. Tindak lanjut yang dilakukan terhadap pegawai yang melanggar berupa teguran lisan oleh Rully Hardian, S,STP, MPA terhadap pegawai NS, teguran tertulis oleh I Putu Venda, S.STP terhadap pegawai G, dan pernyataan tidak puas secara tertulis oleh Harry Rizka Perdana,S.IP, M.Si terhadap pegawai I. Kata kunci :Disiplin, Hukuman, Pegawai Negeri Sipil

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Sep 2021 07:35
Last Modified: 23 Sep 2021 07:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/83310

Actions (login required)

View Item View Item