Dea, Olviola (2021) POTENSI LEGASILASI PENGGUNAAN GANJA DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (240kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (459kB) | Preview |
|
|
Text (Bab V Penutup)
Bab V.pdf - Published Version Download (224kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (369kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Penggunaan ganja di Indonesia masih illegal, baik digunakan untuk pelayanan kesehatan dan untuk keperluan lainnya. Hal ini terjadi karena ganja digolongkan ke dalam jenis narkotika golongan I oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Potensi legalisasi penggunaan ganja di Indonesia masih menuai pro dan kontra, sedangkan untuk beberapa negara Belanda dan Kanada sudah melegalkan terutama dalam pelayanan kesehatan. Beberapa penelitian yang terkait dengan manfaat penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan yaitu Medical Marijuana for Epilepsy, A Case Series Study yang dilakukan oleh Royal University Hospital in Saskatorm, Saskatchewan, Canada, serta penelitian yang dimuat dalam American Glaucoma Society Position Statement. Ini dapat menjadi acuan untuk Indonesia agar melegalkan penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan. Contoh kasus seorang PNS yang menggunakan ganja untuk mengobati istrinya. Namun hal itu terhalang oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pihak rumah sakit juga tidak dapat memberikan obat seperti ganja. Akibatnya ia meracik sendiri yang kemudian membuatnya masuk penjara. Dalam penelitian ini rumusan masalah dalam potensi legalisasi penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan yaitu:1) bagaimanakah perbandingan penerapan hukum penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan di Negara Belanda dengan Kanada dan 2). Bagaimanakah potensi legalisasi penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Sifat penelitian ini adalah normatif, dengan metode pendekatan komparatif, pendekatan undang-undang dan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbandingan penggunaan ganja di Belanda sudah melegalkan dengan membentuk Opium Act, serta untuk penggunaan ganja di Kanada sudah dilegalkan untuk pelayanan kesehatan dengan membentuk undang-undang Contorlled Drugs and Subtances Act 1966 yang berisikian aturan terkait penggunaan ganja serta pengawasan penggunaan ganja dalam pelayanan kesehatan, namun Indonesia masih belum, dan legalisasi penggunaan ganja masih berpotensi untuk dilegalkan dengan mengubah aturan hukum yang berlaku sebelumnya juga memberikan pengawasan terhadap penggunaan ganja secara ketat dan ganja hanya boleh digunakan untuk keperluan medis sesuai dengan resep dokter, Diharapkan bahwa penggunaan ganja memiliki manfaat untuk pengobatan serta membuang pemikiran bahwa ganja hanya membawa dampak buruk saja, dan bagi pembentuk undang-undang agar menjadikannya sebagai dasar acuan untuk melegalkan penggunaan ganja mengingat ganja memiliki beberapa manfaat dalam pelayanan kesehatan namun terbatas penggunaannya karena Undang-Undang Narkotika. Kata Kunci : Legalisasi, Ganja, Pelayanan Kesehatan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 05 Oct 2021 07:16 |
Last Modified: | 05 Oct 2021 07:16 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/83296 |
Actions (login required)
View Item |