PENGALIHAN KREDIT (OVER CREDIT) LEASING PADA PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE (TAF) CABANG PADANG (Perkara Nomor 168/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg)

Dwika Meisya, Hasanah (2021) PENGALIHAN KREDIT (OVER CREDIT) LEASING PADA PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE (TAF) CABANG PADANG (Perkara Nomor 168/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (746kB)

Abstract

ABSTRAK Pengalihan kredit (over credit) adalah perpindahan hak milik atau jual beli yang dilakukan oleh debitur kepada pihak lain atas barang/benda yang sedang dalam proses kredit. Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang No.42 Tahun 2009 melarang untuk melakukan pengalihan terhadap objek jaminan fidusia tanpa seizin kreditur. Pada kenyataan nya masih ada debitur yang melakukan pengalihan tanpa sepengetahuan kreditur.Salah satunya dalam perkara Nomor 168/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg dimana debitur PT.Toyota Astra Financial Service (TAF) yaitu Hendri Budiman yang melakukan pengalihan kredit tanpa sepengetahuan kreditur yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan yang penyelesaian nya berakhir di pengadilan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana pengalihan kredit (over credit)leasing pada PT.Toyota Astra Financial Service? Apa saja kendala yang terjadi dalam proses pengalihan kredit (over credit)leasing di PT.Toyota Astra Financial Service?. Metode penelitian pada penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini pelaksanaan pengalihan kredit pada PT.Toyota Astra Financial Service (TAF) telah terlaksana dengan baik namun masih ada kendala yang muncul seperti pada proses administrasi dan masih ada kreditur yang melakukan pengalihan kredit tanpa sepengetahuan pihak PT.Toyota Astra Financial Service (TAF). Kesimpulannya Tahapan over credit yang dilakukan dan dilaksanakan pada PT. Toyota Astra Financial Services (TAF) cabang padang masih belum terlaksana dengan baik, masih ada debitur yang melakukan pengalihan kredit tanpa sepengetahuan pihak debitur. Hal ini menyebabkan permasahalan dikemuadian hari yang mengakibatkan kerugian bagi debitur dan permasalahan pengalihan kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing terjadi dikarenakan kurang nya pengetahuan serta pemahaman debitur mengenai pengalihan kredit. Sebaiknya para debitur untuk melakukan pengalihan kredit secara resmi melalui pihak leasing. Karena pengalihan kredit secara resmi tidak begitu sulit dan rumit seperti yang dipikirkan oleh masyarakat pada umumnya dan juga pihak kreditur harus memberikan pemahaman kepada para debitur mengenai pengalihan kredit serta menjelasaskan mengenai hak dan kewajiban debitur agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan para pihak dikemudian hari. Kata Kunci : Pengalihan kredit (over credit), Jaminan Fidusia, Leasing

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Sep 2021 04:20
Last Modified: 22 Sep 2021 04:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/83079

Actions (login required)

View Item View Item