PELAKSANAAN KEWENANGAN PENYIDIKAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA (BNNK)DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KOTA PADANG

MARI’E, NOUZA QISTHY (2012) PELAKSANAAN KEWENANGAN PENYIDIKAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA (BNNK)DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
1573.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dalam beberapa tahun terakhir perkembangannya di kota Padang sangat cepat dan meluas. Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tersebut UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika meamanatkan untuk di bentuk sebuah Badan Narkotika Nasional Kota dimana diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dinama kewenangan tersebut terdapat dalam Pasal 75 UU No 35 Tahun 2009. Oleh sebab itu, penulis membuat karya ilmiah ini berupa skripsi tentang pelaksanaan kewenangan penyidikan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dalam tindak pidana narkotika di kota Padang, dimana permasalahan yang diangkat adalah 1) Bagaimana pelaksanaan kewenangan dari penyidikan Badan Narkotika Nasional Kota Padang dalam memproses tindak pidana narkotika. 2) Bagaimana bentuk koordinasi antara penyidik Badan Narkotika Nasional Kota Padang dengan Penyidik Kepolisian Kota Padang. 3) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi Penyidik Badan Narkotika Nasional Kota Padang dalam melaksanakan kewenangan penyidikan dalam tindak pidana narkotika. Untuk mencari jawaban dari permasalahan yang penulis temui dengan menggunakan metode pendekatan masalah secara yuridis empiris (yuridis sosiologis) dimana disamping mendapatkan bahan dari pustaka juga melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait dengan permasalahan ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kewenangan penyidikan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional.dapat dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Padang, dinama menurut Pasal 36 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional menyebutkan bahwa BNNK/Kota mempunyai tugas, melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang BNN dalam wilayah Kabupaten/Kota, dari Pasal ini BNNK/Kota Padang dapat melakukan kewenangan penyelidikan dan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kota Padang. Pelaksanaan kewenangan tersebut berupa pelaksanaan upaya paksa seperti penangkapan, penggeledahan, penahanan, penyitaan dan pemusnahan. Koordinasi BNNK dengan Sat Resnarkoba Padang khususnya dalam hal penyidikan telah menjerat banyak para pelaku tindak pidana narkotika di kota Padang. Saran yang penulis berikan agar secepatnya pemerintah Kota Padang memberikan sebidang tanah untuk di bangun kantor Badan Narkotika Kota Padang sehingga Badan Narkotika Kota Padang bersifat independen terlepas dari PEMKO Padang, dan dapat lebih optimal dalam menjalankan kewenangannya dalam penyidikan tindak pidana narkotika. Selanjutnya penulis sarankan kepada Kapolresta Kota Padang supaya melakukan perekrutan anggota baru yang akan ditempatkan di Sat Resnarkoba sehingga dengan adanya penambahan anggota diminta kinerja dari Sat Resnarkoba semakin baik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 09 May 2016 08:07
Last Modified: 29 May 2016 06:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8085

Actions (login required)

View Item View Item