Silvia, Octaviani (2021) DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENURUT PASAL 351 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi di Pengadilan Negeri Bukittinggi). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (115kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (352kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (166kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (192kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam menjatuhkan putusan hakim diberi wewenang oleh undang-undang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan terhadap suatu perkara, dan dalam penjatuhan putusan tersebut tidak memungkiri hakim untuk menghasilkan putusan yang bersifat disparitas. Disparitas penjatuhan sanksi pidana merupakan adanya perbedaan putusan hakim yang dapat diperbandingkan antara tindak pidana yang memiliki kesamaan termasuk tingkat bahaya yang dihasilkan. Dimana adanya disparitas pidana dapat membawa dampak yang menjadikan masyarakat kekurangan kepercayaan kepada penegak hukum serta kurang menghargai hukum. Disparitas pidana salah satunya terjadi pada perkara tindak pidana penganiayaan. Adapun rumusan masalah yang di bahas dalam skripsi ini yaitu: 1. Mengapa dapat terjadi disparitas penjatuhan sanksi pidana dalam tindak pidana penganiayaan?. 2. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh hakim untuk meminimalisir terjadinya disparitas pidana pada tindak pidana penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang- Undang Hukum Pidana?. Jenis penelitian yang digunakan yaitu peneltian yuridis empiris yaitu dengan melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi di lapangan. Dari hasil penelitian di Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Bukittinggi terdapat beberapa faktor yang menyebabkan disparitas pidana tersebut seperti faktor yang berasal dari hukum atau undang-undang itu sendiri, faktor kebebasan hakim, faktor internal yang berasal dari diri hakim, faktor eksternal yaitu berasal dari diri pelaku, serta faktor hal yang memberatkan dan hal yang meringankan pelaku. Adapun upaya yang dilakukan untuk meminimalisir hal tersebut dapat berupa merumuskan substansi hukum yang tepat, mempertimbangkan pedoman pemidanaan, melihat kembali kepada yurisprudensi yang ada sehingga lebih dapat memperbandingkan mengenai penanganan perkara yang sejenis, serta meningkatkan fungsi hakim itu sendiri. Kata Kunci: Disparitas, Putusan Hakim, Penganiayaan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yoserwan, S.H., M.H., LLM |
Uncontrolled Keywords: | Disparitas, Putusan Hakim, Penganiayaan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 18 Aug 2021 07:45 |
Last Modified: | 18 Aug 2021 07:45 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/80272 |
Actions (login required)
View Item |