REPRESENTASI RUMAH GADANG 20 RUANG NAGARI SULIT AIR KECAMATAN X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK DALAM PERSPEKTIF SEJARAH (1970-2013)

Nella, Marni (2015) REPRESENTASI RUMAH GADANG 20 RUANG NAGARI SULIT AIR KECAMATAN X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK DALAM PERSPEKTIF SEJARAH (1970-2013). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201503171019th_skripsi nella marni.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Representasi Rumah Gadang 20 Ruang Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok dalam Perspektif Sejarah 1970-2013”. Alasan mengambil judul ini adalah untuk memaparkan ulang aktivitas yang terjadi di Rumah Gadang 20 Ruang dalam kontek sejarah, sejauh mana aktivitas penghuni mengalami perubahan serta faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya di Rumah Gadang 20 Ruang. Penelitian ini menggunakan metode sejarah. Beberapa langkah dalam metode sejarah adalah heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Pengumpulan data atau sumber dilakukan dengan dua cara yaitu studi kepustakaan berdasarkan sumber-sumber tertulis dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Sumber-sumber tertulis melalui kritik sumber dan analisa wawancara untuk menjaga keontentikan dan kredibilitasnya, kemudian di interpretasi, selanjutnya dilakukan historiografi atau penulisan sejarah sebagaimana skripsi ini terealisasi. Wawancara dilakukan dengan Aminah sebagai salah bundo kanduang suku Limo Panjang dan penghuni Rumah Gadang 20 Ruang, tokoh adat, aparat pemerintahan nagari Sulit Air, pegawai dinas terkait yaitu Kantor BPPP Batusangkar dan UPTD Museum Nagari Adityawarman Padang. Rumah Gadang 20 Ruang merupakan Rumah Gadang terpanjang di nagari Sulit air yang difungsikan untuk tempat tinggal, tempat seremonial adat; upacara perkawinan, kelahiran, kematian, dan penobatan gelar adat, selain itu juga difungsikan untuk penyambutan tamu-tamu dan kegiatan yang bersifat nasional. Adanya pergeseran fungsi sosial budaya Rumah Gadang 20 Ruang dari fungsi yang semestinya. Semenjak tahun 1970-an aktivitas sosial budaya yang dahulunya menjadi aktivitas yang harus dilaksanakan di Rumah Gadang berangsur-angsur memudar. Seremonial adat seperti upacara perkawinan, kelahiran dan kematian tidak lagi dilaksanakan di Rumah Gadang. Bahkan sanksi untuk perkawinan sesuku pun bisa dikatakan sudah tidak ada penegasan dari pengadilan adat. Hal tersebut tentunya berdampak kepada identitas komunal kaum itu sendiri. Namun keberadaan Rumah Gadang 20 Ruang tetap dipertahankan oleh masyarakat suku Limo Panjang, Rumah Gadang 20 Ruang masih diperbaiki jika ada elemen-elemen yag rusak meskipun biaya untuk perbaikan Rumah Gadang tidaklah murah. Begitu juga dengan pemerintahan, baik tingkat nagari sampai provinsi membantu dalam perbaikan Rumah Gadang. Tercatat pemugaran pada Rumah Gadang 20 ruang sudah dilakukan sebanyak empat kali. Selain itu tahun 2002 pemerintahan nagari sudah menjadikan Rumah Gadang 20 Ruang sebagai wisata budaya yang akan dikembangkan, bahkan sampai sekarang pemerintahan nagari masih berupaya untuk mempromosikan Rumah Gadang 20 Ruang agar bisa menjadi wisata budaya yang diminati banyak wisatawan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 09 May 2016 03:08
Last Modified: 09 May 2016 03:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8017

Actions (login required)

View Item View Item