PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI KOTA PADANG

ANDIKO, MULYADI (2016) PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (387kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (153kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full)
SKRIPSI ANDIKO MULYADI (1210112205).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Bank merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat atau dikenal lembaga intermediasi. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut bank harus menerapkan suatu manajemen atau Tata Kelola Perusahaan Yang baik bagi bank tidak terkecuali bagi BPR yang dikenbal dengan Good Corporate Governance (GCG). Dalam penerapan pelaksanaa GCG ini harus diawasi oleh lembaga independen pada sektor jasa keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mewajibkan bagi BPR untuk menerapkan GCG dalam melakukan kegiatan. GCG secara umum telah diwajibkan pelaksanaannya pada Undang-Unang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan namun hal tersebut tidak merupakan suatu keharusan bagi BPR, dan sekarang OJK sebagai otoritas pengawas mewajibkan untuk menerapkan GCG tersebut dengan dikeluarkannya POJK Nomor 4/POJK.03/2015. Hal ini dilakukan oleh OJK dikarenakan banyaknya BPR yang akhir-akhir ini tutup dikarenakan penerapan tata kelola yang buruk oleh BPR tersebut. Pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap penerapan GCG ini yaitu Based On Regulation yang artinya pengawasn OJK berdasarkan aturan yang telah ada. Pengawasan yang dilakukan berupa penerimaan laporan yang diberikan oleh BPR, sehingga menyebakan penerapan GCG ini menjadi suatu kewajiban. Kewajiban tersebut terlihat dari BPR yang harus melakukan penilaian sendiri/self assessment terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik yang nantinya akan disampaikan oleh BPR kepada OJK melalui laporan secara berkala yakni sekali dalam setahun. Hal ini bertujuan agar BPR terjaga kondisi kesehatannya dan tidak ada lagi BPR yang akhirnya tutup melalui berbagai upaya yang yang dilakukan OJK untuk mengatasi permasalahan tersebut. Didalam halnya BPR tidak menerapkan atau tidak bisa menerapkan GCG tersebut, OJK telah menyiapkan beberapa upaya agar bisa menerapkan dan mengurangi berbagai permasalahan yang ada, seperti teguran tertulis dan melakukan pembinaan, serta pemberian sanksi administratif apabila memang tidak menerapkannya sama sekali oleh BPR. Dan juga ini diharapkan pada kemudian hari agar pelaksanaan GCG ini berjalan baik pada BPR sehingga BPR sehat secara keseluruhan dan tidak ada lagi BPR yang akhirnya tutup karena pengelolaan yang buruk.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s1 ilmu hukum
Date Deposited: 09 May 2016 07:03
Last Modified: 09 May 2016 07:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8010

Actions (login required)

View Item View Item