PELAKSANAAN TUGAS HAKIMPENGAWAS DALAMMENGAWASI PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT ( Studi Kasus Kepailitan PT. IstanaMagnoliatama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat )

SARTIKA, SARTIKA (2013) PELAKSANAAN TUGAS HAKIMPENGAWAS DALAMMENGAWASI PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT ( Studi Kasus Kepailitan PT. IstanaMagnoliatama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
1496.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (368kB)

Abstract

Kepailitan merupakan suatu sitaan umum atas harta benda debitur agar tercapainya perdamaian antara debitur dengan para krediturnya. Dalam instrument kepailitan terdapat pihak – pihak dan lembaga yang berperan dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit yaitu diantaranya hakim pengawas dan kurator. Setelah dijatuhkannya putusan pailit PT. IstanaMagnoliatama oleh Hakim Niaga di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 5 Januari 2010, maka sesuai dengan amar putusan tersebut ditunjuk seorang hakim pengawas dan seorang kurator. Sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, hakim pengawas bertugas mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit sejak tanggal putusan pailit meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Dengan demikian, hakim pengawas berwenang mengawasi dan memimpin pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilakukan oleh kurator. Didalam melaksanakan tugasnya, hakim pengawas mengalami beberapa kendala yang menghambat kelancaran tugasnya dalam hal melakukan fungsi pengawasan nya terhadap kinerja kurator. Untuk menjawab permasalahanya tersebut , dalam penelitian ini dilakukan metode pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan yang menekankan pada aspek hukum (Peraturan Perundang-undangan) berkenaan dengan pokok dari masalah dibahas terkait dengan praktek di lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Hakim pengawas dalam melaksanakan tugasnya mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit sangat berkaitan dengan kinerja Kurator dan para pihak yang berkepentingan dalam perkara pailit itu sendiri. Dari hasil penelitian juga diperoleh adanya kendala yang menghambat kelancaran hakim pengawas dalam melaksanakan fungsi pengawasan diantaranya kurator yang kurang kooperatif dan boedel pailit yang tidak mencukupi . Berkenaan dengan kendala tersebut undang – undang kepailitan memberikan kewenangan kepada hakim pengawas untuk menegur dan memberhentikan kurator yang bekerja kurang kooperatif dan kurang professional, dan terhadap boedel pailit yang tidak mencukupi hakim pengawas berwenang mengusulkan kepada Pengadilan untukmengakhiri kepailitan debitur pailit.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 04 May 2016 07:02
Last Modified: 04 May 2016 07:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/7740

Actions (login required)

View Item View Item