Wildan, Habibi (2021) PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP DUGAAN PELANGGARAN HAK ANAK SUKU UIGHUR OLEH PEMERINTAH CHINA MENURUT KONVENSI HAK ANAK 1989. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I Pendahuluan.pdf Download (822kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV Penutup.pdf Download (397kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf Download (425kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Fulltext)
Skripsi Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (15MB) |
Abstract
Pemerintah China telah melakukan pelanggaran hak anak terhadap anak suku Uighur yang mana hal ini telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hak anak 1989. China meratifikasi Konvensi ini pada 2 Maret 1992. Pemerintah China diketahui telah lama melakukan tindakan yang represif terhadap suku Uighur. Tidak hanya dialami oleh orang dewasa, tindakan ini juga dialami oleh anak-anak. Tindakan tersebut berupa pemisahan anak Uighur dengan orang tuanya secara paksa, menghalangi penyatuan kembali anak dan orang tua beda negara, serta penghapusan identitas, budaya, agama asli anak-anak suku Uighur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan: (1) Bentuk-bentuk pelanggaran hak anak suku Uighur yang dilakukan China menurut Konvesi Hak Anak 1989, (2) Upaya penyelesaian hukum terhadap pelanggaran hak anak suku Uighur di China menurut Konvensi Hak Anak !989 dan hukum internasional. Metode yang penulis gunakan bersifat normatif, dimana penulis meneliti bahan pustaka yang disebut data sekunder. Hasil penelitian yang penulis dapatkan dari masalah yang penulis angkat adalah: (1) Bentuk pelanggaran hak anak suku Uighur yang dilakukan oleh China adalah memisahkan anak dan orang tua yang bukan kepentingan terbaik bagi anak (bertentangan dengan Pasal 9 pargraf 1, Pasal 16, dan Pasal 18 Konvensi Hak Anak 1989); menghilangkan informasi serta komunikasi antara anak dan orang tua mereka yang terpisah (betentangan dengan Pasal 9 paragraf 3 dan paragraf 4 Konvensi Hak Anak 1989); menghalangi penyatuan kembali anak dan orang tua beda negara (bertentangan dengan Pasal 10 Konvensi Hak Anak 1989); dan penghapusan identitas, nilai agama dan budaya asal anak Uighur melalui pendidikan (bertentangan dengan Pasal 29 paragraf 1 dan Pasal 30 Konvensi Hak Anak 1989). (2) Upaya penyelesaian hukum terhadap pelanggaran hak anak Uighur yang dilakukan China adalah melalui laporan yang diberikan oleh Komite Hak Anak ke Sidang Umum PBB. Selanjutnya melalui tindakan yang diambil oleh PBB sesuai ketentuan dalam Piagam PBB. Ketika tindakan PBB tidak cukup untuk membuat konflik ini selesai maka kasus ini akan dilimpahkan ke International Court of Justice (ICC).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Mardenis |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 15 Jul 2021 07:49 |
Last Modified: | 15 Jul 2021 07:49 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/77266 |
Actions (login required)
View Item |