Helmi Dewara, Putra (2021) PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK OLEH KELUARGA PEJABAT DIPLOMATIK BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 TENTANG HUBUNGAN DIPLOMATIK. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (112kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (249kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (100kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (248kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi FUll.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Kekebalan diplomatik adalah pembebasan seseorang terhadap tuntutan hukum atau terhadap kewajiban tertentu karena berstatus sebagai diplomat atau staf kedutaan besar suatu negara. Secara umum kekebalan diplomatik diatur dalam Pasal 20-36 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Dikenal dua kekebalan diplomatik yang melekat pada diri pejabat diplomatik, yaitu immunity yang berarti bebas dari tindakan aparat penegak hukum dalam keadaan tertentu yang dapat diperlakukan secara sah dan inviolability yang berarti ketentuan tidak dapat diganggu gugat dalam menjalankan misi diplomatik atau yang dikenal dengan hak-hak istimewa diplomat. Hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik juga diberikan secara penuh kepada istri dan anak serta anggota keluarga yang tinggal satu atap dengan pejabat diplomatik, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Pemberian hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik ini tidak jarang disalahgunakan oleh keluarga pejabat diplomatik. Oleh karena itu masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah, 1) Bagaimana bentuk penyalahgunaan hak kekebalan diplomatik oleh keluarga pejabat diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961, 2) Bagaimana penyelesaian terhadap kasus pelanggaran kekebalan diplomatik yang dilakukan oleh keluarga pejabat diplomatik. Metode penelitian yang digunakan adalah tipologi normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan dapat menyimpulkan bahwa setiap pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga pejabat diplomatik di negara penerima tidak dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan Pasal 29 dan 31 Konvensi Wina 1961. Penegakan hukum yang dapat dilakukan adalah dengan persona non grata (Pasal 9 Konvensi Wina 1961), immunity waiver (Pasal 32 Konvensi Wina 1961) dan pertanggung jawaban negara pengirim. Semua penyelesaian ini juga bergantung dengan seberapa baik hubungan antar dua negara, kedua negara dapat menyelesaikan masalah dengan upaya politis dan perjanjian tertentu untuk menemukan keserasian hukum. Kata kunci: Penyalahgunaan, Kekebalan diplomatik, Keluarga, Konvensi Wina 1961
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Delfiyanti, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Penyalahgunaan, Kekebalan diplomatik, Keluarga, Konvensi Wina 1961 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Jul 2021 08:13 |
Last Modified: | 08 Jul 2021 08:13 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/77194 |
Actions (login required)
View Item |