Muhammad Denggano, Jiwana (2021) PENGATURAN PROFESI AKUNTAN DALAM ASEAN MUTUAL RECOGNITION ARRANGEMENT ON ACCOUNTANCY SERVICES DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (133kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (394kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (163kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (246kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Era globalisasi merupakan suatu percepatan tatanan hidup masyarakat dunia dengan hampir tanpa adanya batasan yang di tandai dengan proses liberalisasi terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum. Bentuk liberalisasi salah satunya ialah dibidang jasa pada profesi akuntan yaitu Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services. Peraturan ini mengedepankan bagaimana mobilisasi terhadap jasa profesi akuntan untuk mendapatkan pengakuan terhadap kualifikasi profesionalitas para akuntan demi efektifnya suatu arus tenaga kerja profesional pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Indonesia memiliki kekuatan sebagai negara ASEAN dengan jumlah akuntan ke empat terbanyak di negara ASEAN, namun memiliki tantangan akan kurangnya jumlah profesi akuntan yang ada. Ancaman bagi profesi akuntan di era MEA berasal dari negara-negara tetangga Thailand, Malaysia, dan Singapura karena memiliki jumlah akuntan yang lebih banyak dari Indonesia. Rumusan masalahnya yaitu (1) Bagaimanakah pengaturan profesi akuntan dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services?, (2) Bagaimanakah implementasi ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services dalam rangka meningkatkan profesi akuntan di Indonesia?. Metode penelitian yang di pakai adalah yuridis normatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu, MRA on Accountancy Services Pasal 4, 5, 6 dan 7 mensyaratkan adanya kualifikasi untuk memiliki sertifikat yang disebut Akuntan Publik Bersertifikat atau Chartered Professional Accountant (CPA) agar dapat diakui dan bekerja di negara-negara ASEAN.. Implementasi dari MRA on Accountancy Services ini dalam penggunaan profesi akuntan di Indonesia telah sesuai atau harmonis dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia, di tandai dengan dibuatnya Accountancy Monitoring Comittee Indonesia (AMCI) dan upaya peningkatan kualitas akuntan di Indonesia telah diatur oleh IAI dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing di tingkat Internasional, yakni Peraturan Pemerintah RI No. 84 Tahun 2012 tentang Komite Profesi Akuntan Publik, UU RI No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 Tahun 2015 tentang Akuntan Beregister Negara. Kata kunci: Profesi Akuntan, ASEAN, MRA on Accountancy Services.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. H. Firman Hasan SH., LLM |
Uncontrolled Keywords: | Profesi Akuntan, ASEAN, MRA on Accountancy Services. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Jul 2021 08:10 |
Last Modified: | 08 Jul 2021 08:10 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/77181 |
Actions (login required)
View Item |