Mulya, Santika (2021) UPAYA PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PENYELENGGARA FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DALAM RANGKA PENAGIHAN HUTANG (Studi Kasus di Polres Metro Jakarta Utara). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (168kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (330kB) | Preview |
|
|
Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (98kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (177kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Sejatinya menyerang kehormatan atau nama baik seseorang (aanranding of geode naam) merupakan perbuatan yang merugikan sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, tetapi dalam pelaksanaannya fintech P2P lending atau pinjaman online dalam melakukan penagihan hutang membuat penerapan Pasal tersebut tidak sesuai harapan. Rumusan masalah yang akan diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara terhadap tindak pidana pencemaran nama baik oleh penyelenggara financial technology (fintech) dalam rangka penagihan hutang. Kedua, Bagaimanakah kendala yang dihadapi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik oleh penyelenggara financial technology dalam rangka penagihan hutang. Typology penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang membandingkan fakta dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik oleh penyelenggara financial technology (fintech) dalam rangka penagihan hutang di tingkat penyidikan dilaksanakan dengan proses acara peradilan pidana sebagaimana yang diatur KUHAP. Kendala yang dihadapi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik oleh penyelenggara financial technology dalam rangka penagihan hutang diantaranya yaitu alat untuk membuktikan tindak pidana cyber crime tidak ada di setiap Polrestro, kesulitan menghadirkan saksi, kesulitan menghadirkan ahli, kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan pihak kepolisian, lokasi fintech tidak diketahui karena sering berpindah tempat, setiap 6 bulan fintech melakukan penggantian aplikasi. Upaya yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam mengatasi kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik oleh penyelenggara financial technology dalam rangka penagihan hutang, diantaranya yaitu menggalang masyarakat agar memberikan informasi terkait fintech, memaksimalkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dalam penegakan hukum terhadap fintech. Kata Kunci : Penyidikan, Pencemaran Nama Baik, Financial Technology
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 06 Jul 2021 06:51 |
Last Modified: | 06 Jul 2021 06:51 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/77087 |
Actions (login required)
View Item |