Yuadita Audia, Puteri (2021) URGENSI KEBERADAAN GARIS-GARIS BESAR DARIPADA HALUAN NEGARA SEBAGAI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (113kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (283kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (168kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (326kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Indonesia di masa orde baru menerapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai pola pembangunannya. Namun dalam kurun waktu 1999-2002, MPR mencetak sejarah yaitu dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 MPR menetapkan UUD dan Garis-Garis Besar Haluan Negara diubah menjadi Pasal 3 ayat (1) yang menghapuskan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN. Maka GBHN yang selama ini dijadikan panduan utama dalam merumuskan rencana pembangunan negara dihapus. Sebagai gantinya, negara membuat sistem perencanaan pembangunan nasional yang menjadi panduan dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Tahunan atau sering dikenal dengan istilah Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Beberapa tahun terakhir wacana tentang pentingnya GBHN dan rencana untuk menghidupkan kembali GBHN kembali naik ke permukaan. Beberapa kali MPR melalui Badan Pengkajian MPR melakukan kegiatan bersama para akademisi hukum untuk mengkaji seberapa penting dikembalikannya GBHN diwujudkan. Pada penulisan ini terdapat dua rumusan masalah yang akan dibahas. Pertama, bagaimana urgensi GBHN sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Pasca Amandemen Undang-undang Dasar 1945? Kedua, Bagaimana Relevansi diwujudkan kembali keberadaan GBHN sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Pasca Amandemen Undang-undang Dasar 1945? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif, melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mengembalikan keberadaan Haluan Negara Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hal yang urgensi. Haluan Negara dapat menjadikan pembangunan nasional sustainable demi terwujudnya tujuan negara. Haluan Negara merupakan perangkat guna menuntun penyelenggara pemerintahan negara dalam upaya mewujudkan tujuan bernegara yang mengandung prinsip-prinsip direktif guna melengkapi Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis dan Konstitusi mengandung prinsip-prinsip normatif. Mengembalikan GBHN juga menemukan relevansinya karna penerapan mekanisme yang serupa dengan GBHN tidak tergantung pada sistem pemerintahan yang dianut sebuah negara, apakah itu menganut sistem parlementer atau presidensial. Sebab, praktik penerapan sejenis GBHN ini ternyata dijumpai di banyak negara dengan menganut kedua sistem dimaksud.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Dian Bakti Setiawan, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Jun 2021 03:50 |
Last Modified: | 08 Jun 2021 03:50 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/76073 |
Actions (login required)
View Item |