PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TENTANG EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI KOTA PADANG

Deselas, Tiramadhani (2021) PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TENTANG EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (38kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materil atas Pasal 15 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia terkait dengan Eksekusi Jaminan Fidusia, khususnya berkaitan dengan kendaraan bermotor yang dijadikan sebagai jaminan dalam perjanjian pinjam meminjam antara debitur dengan pihak Perusahaan Pembiayaan sebagai kreditor. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 (PMK No. 18/PUU-XVII/2019) tentang Eksekusi Jaminan Fidusia mengubah ketentuan hukum mengenai pelaksanaan eksekusi terhadap benda yang dijadikan sebagai jaminan fidusia sepanjang objek tersebut tidak diserahkan secara sukarela oleh debitur, sebagaimana dijelaskan pada amar PMK No. 18/PUU-XVII/2019. Namun, pada praktiknya masih saja ditemukan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang tidak mengindahkan ketentuan PMK No. 18/PUU-XVII/2019. Berdasarkan hal tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, bagaimana pelaksanaan PMK No. 18/PUU-XVII/2019 pada Perusahaan Pembiayaan di Kota Padang; kedua, apa saja kendala yang dihadapi oleh Perusahaan Pembiayaan di Kota Padang dan Pengadilan Negeri Padang dalam Pelaksanaan PMK No. 18/PUU-XVII/2019; ketiga, bagaimana upaya Perusahaan Pembiayaan di Kota Padang dan Pengadilan Negeri Padang untuk mengatasi kendala yang ditemukan dalam Pelaksanaan PMK No. 18/PUU-XVII/2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan: pertama, PMK No. 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia belum terlaksana secara maksimal pada Perusahaan Pembiayaan di Kota Padang terbukti dengan masih ditemukannya Perusahaan Pembiayaan yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan eksekusi objek jaminan dan bukan melalui proses permohonan eksekusi jaminan fidusia ke Pengadila Negeri Padang; kedua, secara garis besar ada 4 kendala yang dihadapi oleh Perusahaan Pembiayaan maupun Pengadilan Negeri Padang diantaranya debitur tidak memahami bahwa dirinya telah wanprestasi, debitur yang tidak kooperatif, proses berperkara di pengadilan yang panjang, menyita energi dan juga biaya, Pengadilan Negeri kesulitan menemukan Objek Jaminan Fidusia, dan lain-lain; ketiga, upaya yang dilakukan berupa permintaan bantuan pengamanan lapangan kepada pihak Kepolisian RI, pemberian pemahaman mengenai cedera janji oleh kreditor kepada debitur, menggunakan barang yang senilai dengan Objek Jaminan Fidusia yang diperkarakan untuk pelunasan utang debitur. Kata Kunci: Eksekusi, Jaminan Fidusia, Perusahaan Pembiayaan, Pengadilan Negeri

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 May 2021 04:07
Last Modified: 15 Jun 2021 08:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/75914

Actions (login required)

View Item View Item