STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN GANDA BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Aldi, Rizaldi (2020) STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN GANDA BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahulaun)
Bab I.pdf - Published Version

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (233kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara, sedang yang bukan penduduk adalah orang yang berada di suatu wilayah suatu negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut. Rakyat sebagai penghuni negara, mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola dan mewujudkan tujuan negara. Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga negara, secara konstitusional tercantum dalam Pasal 26 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hukum kewarganegaraan pada hakikatnya merupakan seperangkat kaidah yang mengatur tentang muncul dan berakhirnya hubungan antara negara dan warga negara. Disamping ketentuan mengenai memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat pula kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dapat dirumuskan 2 rumusan masalah yang akan dicari jawabannya yaitu pertama, bagaimana status hukum kewarganegaraan ganda yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kedua, cara mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia kembali akibat menerima status Warga Negara Asing dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normative atau kepustakaan, sedangkan dari segi pemaparannya adalah deskriftif-kualitatif atau dengan pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan penelitian ini Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda sebagaimana ditegaskan pada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesi dan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia itu, disebutkan bahwa seseorang yang belum berusia 18 tahun saat Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia diberlakukan pada Tahun 2006, diberikan waktu paling lambat empat tahun untuk mendaftarkan diri. Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda. Warga Negara Indonesia yang kehilangan Kewarganegaraannya akibat ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2), sejak putusannya perkawinan dapat memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia dengan mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Arfiani, SH., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Apr 2021 07:30
Last Modified: 29 Apr 2021 07:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/74832

Actions (login required)

View Item View Item