ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PT. NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING (Studi Kasus Putusan Nomor : 81/Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Jkt.Pst)

Khafifah, Zulfa (2021) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PT. NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING (Studi Kasus Putusan Nomor : 81/Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Jkt.Pst). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Accepted Version

Download (302kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Skripsi Full text)
Skripsi Full.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Pada praktiknya tidak semua para penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada sehingga penjatuhan pidana oleh hakim tidak sesuai dengan bentuk kesalahan terdakwa. Seperti pada kasus tindak pidana korupsi oleh PT. Nusa Konstruksi Enjiniring terhadap Pembangunan Pengadaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan ketujuh proyek lainnya. Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.25.953.784.580,57 sehingga terdakwa dijatuhi denda sebesar Rp.700.000.000 dan pidana uang pengganti sebesar Rp.85.490.234.737,00. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah Pertama apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana denda terhadap PT. Nusa Konstruksi Enjiniring ? Kedua apakah jumlah pidana uang pengganti yang diputuskan oleh hakim terhadap PT. Nusa Konstruksi Enjiniring telah sesuai dengan konsep kerugian keuangan negara ? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan teknik pengumpulan data melalui bahan hukum kepustakaan. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah Pertama dalam putusan nomor 81/Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Jkt.Pst menunjukan bahwa terdakwa tidak hanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi namun terdakwa juga dapat dikenakan Pasal 20 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi penjatuhan pidana denda kepada terdakwa adalah pidana denda maksimum ditambah 1/3. Kedua sesuai barang bukti yang ditemukan oleh jaksa dan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa menunjukan bahwa seharusnya hal tersebut tidak hanya mengarah pada Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, tetapi kepada ketujuh proyek lainnya sehingga penjatuhan pidana uang pengganti yang ditetapkan oleh hakim tidak dapat memulihkan kerugian keuangan negara berdasarkan pada objek perkara tersebut dan menikmati harta benda hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa tidak menimbulkan akibat merugikan keuangan negara menjadi tidak optimal dalam penetapannya. Keywords : Tindak Pidana Korupsi, Putusan Hakim, Korporasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 14 Apr 2021 03:25
Last Modified: 14 Apr 2021 03:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/74202

Actions (login required)

View Item View Item