KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM SISTEM HUKUM PEWARISAN DALAM MASYARAKAT ADAT DI KECAMATAN RENAH MENDALUH JAMBI

Siti, Rahmah (2021) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM SISTEM HUKUM PEWARISAN DALAM MASYARAKAT ADAT DI KECAMATAN RENAH MENDALUH JAMBI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendauluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (447kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (280kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kedudukan anak angkat terhadap harta warisan berdasarkan hukum waris di Indonesia diatur berbeda berdasarkan hukum adat, hukum islam, dan hukum perdata sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukan anak angkat di ketiga sistem hukum tersebut. Masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak angkat dalam sistem pewarisan menurut hukum adat Kecamatan Renah Mendaluh Jambi dan untuk mengetahui pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum adat Kecamatan Renah Mendaluh Jambi. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Renah Mendaluh Jambi, dan memakai metode penelitian yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data yang diperoleh dengan cara studi dokumen dan wawancara dengan pemungka adat, masyarakat, dan orang-orang yang terlibat dalam pengangkatan anak di Kecamatan Renah Mendaluh Jambi. Alasan seseorang untuk mengangkat anak adalah karena suami istri telah lama menikah tetapi belum memiliki anak, maka diangkatlah anak untuk merawat mereka di hari tua. Dalam hukum adat ada dua macam pengangkatan anak yaitu pertama pengangkatan anak secara terang dan tunai, kedua pengangkatan anak secara tidak terang dan tidak tunai. Pengangkatan anak juga diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007, Kompilasi Hukum Islam, Undang- Undang nomor 1 tahun1974 tentang perkawinan. Dari penelitian kelapangan yang saya lakukan terhadap 4 sampel dari dua desa di Kecamatan Renah Mendaluh didapatkan 4 kasus anak angkat yaitu Ernawati, Ade, Hardiman, dan Resti. Alasan orang tua tersebut mengangkat anak karena telah lama menikah dan belum memiliki keturunan maka mengambil anak angkat untuk menjaga mereka di hari tua dan ada pula anak yang diangkat berasal dari keluarga kurang mampu. Hak mewaris dan bagiannya ditentukan oleh orang tua atau keluarga angkatnya. Pengangkatan anak pada masyarakat Kecamatan Renah Mendaluh, ketentuan adatnya mengatur bahwa apabila pasangan suami istri yang akan melakukan pengangkatan anak mengakibatkan perpindahan tanggung jawab mengenai hak dan kewajiban anak angkat dari orang tua kandung kepada orang tua angkat. Dalam hal ini tentunya hanya berlaku untuk pengangkatan anak yang dilakukan secara terang dan tunai. Pewaris anak angkat di dua desa ini adalah apabila anak angkatnya tidak mempunyai saudara angkat atau tunggal menurut adat di dua desa ini anak angkat dianggap seperti kedudukan anak kandung, dalam hal ini anak angkat berhak mewarisi ½ setengah dari harta orang tua angkatnya, akan tetapi apabila anak angkat mempunyai saudara angkat dia tidak berhak menguasai harta waris orang tua angkatnya dalam hal seperti ini tetap mengacu kepada adat Jambi seumunya. Kata Kunci : Anak Angkat, Waris Adat, Waris Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Dahlil Marjon, SH.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 17 Mar 2021 03:46
Last Modified: 17 Mar 2021 03:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/72611

Actions (login required)

View Item View Item