ZIFFANY, FIRDINAL (2013) PERUBAHAN MAKNA PASAL 6A AYAT (2) UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (SKRIPSI)
536.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (683kB) |
Abstract
Skripsi ini menelaah perubahan makna terhadapketentuan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terkait syarat pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden melalui suatu partai politik maupun gabungannya yang merupakan peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Pada ketentuan lebih lanjut, tepatnya pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, diberikan tambahan syarat partai politik maupun gabunganya tersebut mendapatkan perolehan suara sah nasional minimal 20% pada pemilihan umum atau memiliki minimal 25% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, yang secara konseptuan dikenal sebagai presidential threshold. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008, ketentuan pencalonan pada tingkat undang-undang tersebut dinyatakan konstitusional, dengan catatan, bahwa terdapat beberapa pendapat berbeda dari hakim konstitusi yang mengadili uji materil norma undang-undang tersebut. Digunakan 3 (tiga) rumusan masalah, yakni Pertama,bagaimanakah latar belakang perumusan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kedua, bagaimanakah latar belakang perumusan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Ketiga, bagaimanakah bentuk perubahan makna pada Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif, menggunakan beberapa pendekatan yang relevan seperti: pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan sejarah (historical approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian yang didapat adalah Pertama, latar belakang perumusan ketentuan pengajuan paket calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik maupun gabungannya dengan syarat sebagai peserta pemilu adalah pendapat bersama MPR ketika perubahan undang-undang dasar dilakukan, tidak ada sedikitpun fraksi maupun anggota MPR yang menyinggung masalah ambang batas (presidential threshold). Kedua, latar belakang perumusan ketentuan Presidential Threshold pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden didasari oleh urgensi penyaringan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki basis dukungan yang kuat dari rakyatpresidential threshold bertujuan agar dapat tercapainya fungsi pemerintahan Negara yang efektif, dan Ketiga, telah terjadi perubahan makna,dalam hal ini berbentuk penyempitan terhadap ketentuan normatif Pasal 6A ayat (2) akibat ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008. Untuk menyelesaikan permasalahan perubahan makna ini, diperlukan perubahan terhadap Pasal 6A ayat (2) untuk mempertegas ketentuan ambang batas pada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dalam hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ataupun tidak, merupakan suatu keharusan demi terciptanya kepastian hukum di Negara ini.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Yth Vebi Dwi Putra |
Date Deposited: | 03 May 2016 06:54 |
Last Modified: | 03 May 2016 06:54 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/7049 |
Actions (login required)
View Item |