Griska, Prastika (2020) TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEJAHATAN ABORSI SERTA BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANANNYA (Studi Kasus Putusan Nomor 501/Pid.B/2019/PN.Kdi). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (233kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (296kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (201kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (730kB) |
Abstract
ABSTRAK Pada hakikatnya manusia memiliki hak untuk dihormati, dilindungi, dan di junjung tinggi oleh negara, hukum, dan oleh setiap orang, demi kehormatan dan perlindungan terhadap rakyat, salah satu hak manusia yang terdapat didalamya adalah hak untuk hidup.. Pembahasan dalam penelitian mengenai tinjauan kriminologi terhadap faktor-faktor penyebab kejahatan aborsi serta bentuk pertanggungjawaban pidananya telah diangkat rumusan masalah diantaranya : 1) apa saja faktor-faktor kriminologi terhadap penyebab kejahatan aborsi?. 2) bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan aborsi berdasarkan Putusan Nomor 501/Pid.B/2019/PN.Kdi?. Permasalahan yang penulis kemukakan diatas, penulis melakukan penelitian secara normatif dan sifat penelitian ini adalah deskriptif, yang mana penulis mengambil data dari putusan pengadilan, buku-buku, jurnal, teori para ahli kriminologi, dan juga di perpustakaan Universitas Andalas. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah faktor-faktor kriminologi seseorang melakukan kejahatan aborsi berdasarkan Studi kasus Putusan Nomor 501/Pid.B/2019/PN.Kdi adalah karena malu dengan keluarga, rusaknya masa depan akibat hamil diluar nikah, faktor ekonomi yang tidak memungkinkan untuk memiliki anak, dan juga bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan aborsi menurut Studi kasus Putusan Nomor 501/Pid.B/2019/PN.Kdi, terdakwa harus menjalankan pidana penjara selama 1(satu) tahun 3(tiga) bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Perbuatan yang dilakukannya secara terang-terangan telah dilarang oleh Undang-Undang yang diatur dalam pasal 348 KUHP ayat 1 dan 2. Kata Kunci : Kriminologi, Aborsi, Pertanggungjawaban Pidana
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Hj. Tenofrimer,S.H,.M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Feb 2021 04:31 |
Last Modified: | 01 Feb 2021 04:31 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/68949 |
Actions (login required)
View Item |