Nadiratul, Magfira (2020) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA BARISTA DENGAN PEMILIK COFFEE SHOP KOPI PAGI DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (114kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (268kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (97kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (102kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Secara normatif, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan (Pasal 27 ayat 2). Pengertian perjanjian kerja menurut Pasal 1601 a KUHPerdata adalah suatu perjanjian di mana pihak kesatu (si buruh), mengikatkan dirinya untuk di bawah perintah pihak lain, si majikan untuk suatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dengan menerima upah. Syarat sah suatu perjanjian kerja yaitu adanya kesepakatan dari para pihak. Hal ini berarti bahwa perjanjian mengikat kedua belah pihak. Dalam hal ini perjanjian kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalani. Perjanjian kerja dalam pelaksanaannya dapat dibuat dalam bentuk lisan dan secara tertulis. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang timbul yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja antara barista dengan pemilik coffee shop kopi pagi di kota Padang; 2) Apa saja kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara barista dengan pemilik coffee shop kopi pagi di kota Padang; 3) Bagaimana cara mengatasi kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan perjanjian perjanjian kerja antara barista dengan pemilik coffee shop kopi pagi di kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Dari data primer dan sekunder yang di kumpulkan penulis analisa dengan mempergunakan analisa kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil: 1) bahwa pelaksanaan perjanjian kerja antara barista dengan pemilik coffe shop kopi pagi menggunakan perjanjian kerja secara lisan dan perjanjian kerja secara tertulis. 2) Bentuk-bentuk kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerja yaitu berasal dari faktor luar dan faktor dalam. Faktor luar yaitu kondisi cuaca dan pandemic covid-19. Faktor kendala dari dalam berkaitan dengan kinerja dari pekerja, yaitu kurangnya kedisiplinan beberapa pekerja, kurangnya attitude,dan kurang maksimal dalam bekerja dan kurang pahamnya pemilik coffee shop mengenai perjanjian kerja. 3).Penyelesaian dari kendala yang ditemukan yaitu dengan cara dibicarakan secara baik-baik oleh para pihak atau dilakukan musyawarah dengan pekerja. Cara untuk mengurangi terjadinya kendala dalam pelaksanaan perjanjian yaitu dengan dilakukan evaluasi bulanan terhadap kinerja pekerja.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | H. Syahrial Razak S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 30 Dec 2020 08:07 |
Last Modified: | 30 Dec 2020 08:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/67271 |
Actions (login required)
View Item |