PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALINYAMENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR. 24 TAHUN 1997 DI KOTA PADANG

SRI, ILMARDANY (2013) PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALINYAMENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR. 24 TAHUN 1997 DI KOTA PADANG. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (TESIS)
624.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (557kB)

Abstract

Salah satu tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanah merupakian benda yang penting bagi kehidupan manusia, salah satu kebutuhan primer dari manusia adalah memiliki rumah yang tentunya didirikan di atas sebidang tanah. Pelayanan Pendaftaran tanah untuk pertama kali merupakan salah satu pelayanan publik yang diberikan Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia dan juga di Kota Padang khususnya, sehingga bagaimana bentuk pendaftaran tanah yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Padang. Penelitian mengenai pendaftaran tanah untuk Pertama Kali menurut Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 di Kota Padang. ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Untuk memperoleh dan mengumpulkan data primer dan data sekunder dilakukan dengan melalui penelitian di lapangan dan penelitian perpustakaan. Data primer diperoleh dengan melalui tehnik wawancara kepada responden. Sedangkan untuk memperoleh data sekunder dilakukan melalui studi kepustakaan. Data yang telah terkumpul akan dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil bagaimana proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya sesuai Peraturan Pmerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, yang mengatur tentang pendaftaran tanah. Dimana dalam prakteknya masih terdapat kendala-kendala yang cukup berarti sehingga masih terdapatnya keterlambatan proses penyelesaian berkas pendaftaran tanah untuk pertama kalinya. Dari data yang dimbil bahwa sebanyak kurang dari 50 % (limapuluh persen) berkas pendaftaran tanah adat yang dapat diselesaikan tepat pada waktunya, hal ini terkandala teknis dari internal kantor pertanahan seperti kurangnya tenaga ahli seperti petugas ukur, serta prasarana yang kurang memadai yaitu ketersediaan alat yang akan di digunakan petugas dalam penyelesaian berkas. Disamping itu faktor eksternal dari masyarakat sendiri yaitu permasalahan tanah adat dengan anggota kaum sendiri yang membuat rumitnya penyelesaian berkas tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 02 May 2016 09:13
Last Modified: 02 May 2016 09:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6715

Actions (login required)

View Item View Item