AKIBAT HUKUM DARI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO.16 TAHUN 2019TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ( STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA KOTA PADANG)

Elsyania, Paramitha (2020) AKIBAT HUKUM DARI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO.16 TAHUN 2019TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ( STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA KOTA PADANG). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (322kB)
[img] Text (Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (510kB)
[img] Text (Penutup)
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (246kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (302kB)
[img] Text (Tugas Akhir Full)
TESIS FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu yang sakral antara laki – laki dan perempuan dua orang dengan tujuan membentuk keluarga bahagia yang diperlukan usia matang agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan nantinya. Mengenai batas umur diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan diubah menjadi UU No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan batas umur bagi wanita untuk melangsungkan perkawinan. Jika belum memenuhi batas usia, perkawinan tetap dapat dilangsungkan dengan mengajukan dispensasi kawin. Pada penelitian ini penulis menjawab permasalahan dari faktor – faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur, pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kelas IA kota Padang mengabulkan permohonan dispensasi kawin, dan akibat hokum dari perkawinan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu pendekatan denganmelihat yang terjadi di lapangan dan kemudian mengaitkannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.Berdasarkan hasil penelitian pada Pengadilan Agama Kelas IA Kota Padang faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan di bawah umur yaitu faktor ekonomi, faktor untuk menghindari terjadinya perbuatan zina, dan faktor lingkungan pergaulan bebas. Dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin yaitu alasan si pemohon, dasar hukum yaitu Undang – Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dan teori kemaslahatan. Akibat hukum jika permohonan dispensasi kawin dikabulkan oleh hakim yaitu terjadinya perkawinan di bawah umur sehingga si anak sudah dianggap dewasa dan cakap melakukan perbuatan hukum.Secara hukum anak tidak berada di bawah tanggung jawab orang tuanya baik dalam hal memelihara, mendidik, dan membiayai.Anak sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai seorang suami, istri dan anak yang dilahirkan.Jika perkawinan ini tidak mengajukan permohonan dispensasi kawin maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Dampak lainnya yang ditimbulkan yaitu terputusnya pendidikan, menambah angka kemiskinan, terganggunya kesehatan perempuan, memicu perceraian, terjadinya perkawinan siri, dan timbulnya pelanggaran hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr, Yaswirman S.H., M.A
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 21 Dec 2020 03:30
Last Modified: 21 Dec 2020 03:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/66930

Actions (login required)

View Item View Item