PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (SENTRA GAKKUMDU) DI KOTA BUKITTINGGI

Fadli Kurnia, Putra (2020) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (SENTRA GAKKUMDU) DI KOTA BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (112kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (276kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (95kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (220kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pemilihan Umum sebagai wujud dari demokrasi harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun didalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu yang dimana disini penulis membahas mengenai pelanggaran tindak pidana, menyangkut penegakan hukum tindak pidana Pemilu dibentuklah Sentra Gakkumdu yang diatur didalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 31 Tahun 2018, Sentra Gakkumdu Kota Bukittinggi sebagai penegak hukum tindak pidana Pemilu wilayah hukum Kota Bukittinggi berkewajiban melakukan penegakan untuk teciptanya pemilihan umum sesuai cita-cita hukum. Rumusan masalah yang akan diteliti adalah Pertama, Bagaimana penegakan hukum tindak pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu Kota Bukittinggi. Kedua, Apa kendala yang dihadapi oleh petugas Sentra Gakkumdu Kota Bukittinggi dalam penegakan hukum tindak pidana Pemilu di Kota Bukittinggi. Ketiga, Apa Upaya yang dilakukan oleh petugas Sentra Gakkumdu Kota Bukittinggi dalam mengatasi kendala penegakan hukum tindak pidana Pemilu di Kota Bukittinggi.Typologi penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang lebih ditekankan pada penerapan hukum di lapangan, sehingga akan lebih banyak didasarkan pada pengumpulan data lapangan dengan maksud untuk mengkonstruksikan kenyataan dengan penerapannya.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bentuk penegakan hukum tindak pidana pemilu yang dilakukan Sentra Gakkumdu adalah dalam bentuk penanganan tindak pidana pemilu yang tata caranya diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan serta Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 mengenai Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan proses nya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kendala yang dihadapi oleh Sentra Gakkumdu Kota Bukittinggi diantaranya yaitu kesulitan mendapatkan laporan dikarenakan tidak beraninya masyarakat untuk melaporkan, Gakkumdu kesulitan mencari saksi dikarenakan masyarakat tidak berkenan menjadi saksi, pelapor/ terlapor tidak hadir saat dipanggil, mutasi personil Gakkumdu, waktu penanganan Gakkumdu yang terlalu singkat. Upaya yang dilakukan Gakkumdu mengupayakan sosialisasi mengenai tindak pidana Pemilu, Menyangkut mutasi, pihak Gakkumdu untuk kedepannya akan mengkoordinasikan kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan mutasi saat terjadinya penanganan tindak pidana Pemilu. Kata Kunci : Tindak Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 03 Dec 2020 04:25
Last Modified: 03 Dec 2020 04:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/66527

Actions (login required)

View Item View Item