PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN DI SUMATERA BARAT

EDO, RYOMA (2015) PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN DI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508200041th_skripsi edo.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

LATAR BELAKANG Memasuki era reformasi yang ditandai oleh bangkitnya demokrasi, dimana negara menjadi titik sentral yang menentukan gerak kehidupan daerah telah berakhir. Sebagai impelementasi dari era reformasi tersebut lahirlah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kedua undang-undang tersebut membawa perubahan fundamental dalam hubungan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, yaitu memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan prakarsa dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004, timbul hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud merupakan subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyediakan pelayanan publik demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Selanjutnya dalam pasal 156 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2004, dijelaskan bahwa kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itulah, perlu kecakapan yang tinggi bagi pimpinan daerah agar pengelolaan dan terutama alokasi dari keuangan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat serta dapat membudayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan. Sebagai implementasi dari kewenangan yang berkaitan dengan pendapatan daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pajak dan Retribusi Daerah menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, dikarenakan setiap daerah harus mampu menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah. Tujuan kebijakan desentralisasi yang diambil pemerintahan pusat adalah : (1) Mewujudkan keadilan antara kemampuan dan hak daerah, (2) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan subsidi dari pemerintahan pusat, (3) Mendorong pembangunan daerah sesuai dengan aspirasi masing-masing daerah. Pelaksanaan otonomi daerah ini memberi kesempatan kepada pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan menggali sumber pendapatannya sendiri. Pembiayaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan senantiasa memerlukan sumber penerimaan yang dapat diandalkan. Sumber pendapatan daerah sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah: (a) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu Hasil pajak daerah, Hasil retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Lain-lain PAD yang sah, (b) Dana Perimbangan, (c) Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. PAD merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah. PAD memberikan gambaran mengenai kemampuan suatu daerah dalam membiayai segala bentuk kegiatan yang diselenggarakan. Sehingga pemerintah benar-benar mengoptimalkan penerimaan PAD. Pajak daerah adalah sumber penerimaan terbesar bagi PAD. Menurut Prakosa (2003:2), pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintahan daerah (misal: Propinsi, Kabupaten, dan Kota) yang diatur berdasarkan peraturan daerah masing-masing dan hasil pemungutannya digunakan untuk pembiayaan rumah tangga daerahnya. Ruang ling kup pajak daerah hanya terbatas pada objek yang belum dikenakan oleh negara (pusat). Sebaliknya negara juga tidak boleh memungut pajak yang telah dipungut oleh daerah. Dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 dinyatakan bahwa pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan uraian tersebut penelitian ini mengambil judul “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Di Provinsi Sumatera Barat”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 05 Feb 2016 05:12
Last Modified: 05 Feb 2016 05:12
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/644

Actions (login required)

View Item View Item