PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG

RACHMAD, PRASETYO (2016) PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201408271150th_cover skripsi revisi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (857kB)

Abstract

Sebagai Negara hukum, Indonesia memiliki badan peradilan. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 ayat 2 menyatakan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang berada di bawahnya yaitu di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”. Peradilan Tata Usaha Negara memiliki fungsi kontrol yuridis dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta Pejabat Administrasi Negara itu sendiri, demi terwujudnya suatu pemerintahan yang baik dan berwibawa. Peradilan Tata Usaha Negara mengadili sengketa dalam bidang Tata Usaha Negara sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara yang berwenang. Berangkat dari tugas dan fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara pada beberapa perkara, proses persidangan dapat dilakukan di luar ruang sidang (Pemeriksan Setempat). Dimana dalan praktiknya perkara yang perlu dilakukan Pemeriksaan Setempat adalah perkara yang obyek sengketanya berupa tumpang tindihnya lokasi yang ditujukan dalam obyek sengketa serta untuk menemukan fakta yuridis yang dibenarkan oleh para pihak dilapangan. Tidak banyak yang mengetahui bagaimana proses dan prosedur beracara Pemeriksaan Setempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini penulis melakukan metode penelitian hukum Yuridis Empiris yang melihat dan mengkaji norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan serta melalui pendekatan kelapangan untuk memperoleh data dan informasi. Setelah semua data terkumpul baik data primer maupun sekunder kemudian data diolah secara kualitatif, maksudnya menonjolkan data menurut aspek-aspek yangt telah diteliti.Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa Pemeriksaan Setempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang diperlukan dilakukan dalam mencari fakta-fakta dan kebenaran materil dari keterangan saksi sehingga sesuai dengan yang ada di lapangan. Pemeriksaan Setempat pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang mengadopsi hukum acara perdata. Kendala umum yang muncul pada proses Pemeriksaan Setempat antara lain : Keamanan dalam Pemeriksaan Setempat, Biaya Perkara untuk melakukan Pemeriksaan Setempat, Kondisi Lapangan, dan pada beberapa sengketa, para pihak bisa menjadi salah satu penyebab proses Pemeriksaan Setempat tidak dapat dilaksanakan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 29 Apr 2016 04:42
Last Modified: 29 Apr 2016 04:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5914

Actions (login required)

View Item View Item