PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN UANG dan ORANG DI KEJAKSAAN NEGERI PARIAMAN (Studi Dalam Perkara No.146/Pid.B/2013/PN.PRM)

ARIEF, RAHMAN (2016) PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN UANG dan ORANG DI KEJAKSAAN NEGERI PARIAMAN (Studi Dalam Perkara No.146/Pid.B/2013/PN.PRM). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201408251551th_gabungan skripsi pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penangguhan penahanan merupakan hak yang dimiliki oleh tersangka dalam tahapan penyidikan. Permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh tersangka dan/atau kuasa hukumnya, dan/atau keluarga tersangka berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Pengaturan terkait adanya hak seorang tersangka mendapatkan penangguhan penahanan diatur didalam Pasal 31 KUHAP. Penangguhan penahanan harus disertai dengan pemberian jaminan yang didalam KUHAP berupa orang dan uang. Namun pada Kejaksaan Negeri Pariaman menerima jaminan penangguhan penahanan berupa barang atas nama tersangka Riki Candra. Adapun permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimanakah Pelaksanaan Penangguhan Penahanan Terhadap Tersangka di Kejaksaan Negeri Pariaman? 2). Apakah yang menjadi pertimbanggan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Menerima Penangguhan Penahanan Berupa Jaminan Barang di Kejaksaan Negeri Pariaman? 3). Apakah alasan tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Pariaman?. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah yuridis sosiologis (empiris), yaitu merupakan pendekatan terhadap masalah yang ada dengan cara memahami atau mempelajari hukum positif dari suatu objek penelitian dan bagaimana kenyataan atau praktik. Setelah penulis melakukan penelitian yuridis sosiologis (empiris) terhadap Pelaksanaan penangguhan penahanan dengan Jaminan uang dan barang di kejaksaan negeri pariaman, penulis menemukan beberapa faktor yang menyimpang terhadap Pelaksanaan penangguhan penahanan seperti yang diatur didalam Pasal 31 KUHAP tidak berjalan sebagaimana mestinya seperti munculnya barang menjadi salah satu yang harus dijaminkan oleh pemohon penangguhan penahanan meskipun jaminan penangguhan penahanan seperti yang diatur didalam Pasal 31 KUHAP hanyalah berupa uang dan orang,tetapi dalam perkara ini ditemukan barang sebagai jaminan, selain kejanggalan dalam jaminan yang dijaminkan oleh pemohon penangguhan penahanan, ternyata besaran jaminan uang yang dijaminkan juga menjadi hal yang dilematis, dikarenakan tidak ada standar baku mengenai besaran uang jaminan yang harus diserahkan oleh pemohon penangguhan penahanan. Besaran uang jaminan ternyata ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum yang harus disepakati oleh keluarga atau pihak dari pemohon penangguhan penahanan. serta penulis juga tidak menemukan ketentuan yang mengatur tentang jumlah besaran uang jaminan yang harus dijaminkan oleh pemohon penangguhan penahanan terhadap instansi terkait. Seharusnya ada peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang syarat-syarat dan besaran uang jaminan yang menjadi jaminan ketika seorang tersangka memohon penangguhan penahanan kepada instansi terkait, sehingga sebelum seorang tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tersangka atau pemohon penangguhan penahanan tersebut mengetahui kewajibannya sebagai pemohon sehingga bisa mempersiapkan diri dan nantinya tidak timbul prasangka yang tidak baik terhadap instansi yang menjadi tempat dimohonkannya penangguhan penahanan apabila terjadi penyimpangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 29 Apr 2016 01:38
Last Modified: 29 Apr 2016 01:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5809

Actions (login required)

View Item View Item