KEWENANGAN MENGADILI ATAS PELAKU PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS BERDASARKAN BANGSA TENTANG KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA HUKUM LAUT 1982 (UNCLOS 1982)

DIAN, KHOREANITA PRATIWI (2016) KEWENANGAN MENGADILI ATAS PELAKU PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS BERDASARKAN BANGSA TENTANG KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA HUKUM LAUT 1982 (UNCLOS 1982). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Full Text)
201408251115th_tesis dian 1220112010.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (935kB)

Abstract

Perompakan di laut lepas merupakan suatu masalah yang sering terjadi hingga saat ini. Perompakan sering terjadi di jalur perdagangan internasional, dimana jalur ini selalu dilalui oleh kapal-kapal yang memuat barang-barang dagangan, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh perompak dengan mencuri kargo ataupun menyandera para awak untuk mendapatkan uang tebusan dari pemilik kapal. Pasal 100 UNCLOS meminta negara-negara untuk bekerjasama dalam memberantas perompakan. Pasal ini menerapkan prinsip yurisdiksi universal. Yurisdiksi universal sebenarnya dapat dijadikan acuan bagi negara-negara dalam mengadili para perompak, karena para perompak melakukan aksinya di laut lepas. Pada kenyataannya tidak sedikit negara yang menghindari kewenangan mengadili tersebut. Beberapa pemilik kapal lebih memilih untuk membayar uang tebusan demi keselamatan para awak, adapula negara yang memilih untuk memerangi perompak agar dapat memberikan efek jera, namun pada akhirnya membebaskan perompak karena tidak memiliki produk hukum untuk mengadilinya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah kewenangan mengadili atas pelaku perompakan di laut lepas berdasarkan Konvensi PBB Hukum Laut 1982 dan Bagaimanakah kewenangan mengadili atas pelaku perompakan dalam hal negara yang berwenang tidak mampu mengadilinya menurut hukum internasional. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian memaparkan bahwa kewenangan mengadili atas pelaku perompakan di laut lepas berdasarkan Konvensi PBB Hukum Laut 1982 sebagaimana tercantum dalam Pasal 105 Konvensi. Kewenangan mengadili atas pelaku perompakan dalam hal negara yang berwenang tidak mampu mengadilinya menurut hukum internasional adalah dengan menyerahkan pelaku tersebut ke negara-negara yang bersedia mengadilinya sebagaimana Resolusi Dewan Keamanan 2125. PBB berencana membentuk pengadilan khusus perompakan, namun pengadilan ini hanya terbatas pada situasi di Somalia. Saran dari penelitian ini adalah mengamandemen Pasal 105 dengan mewajibkan negara peserta untuk menerapkan hukuman bagi perompak kedalam hukum nasionalnya masingmasing dan disarankan untuk membentuk pengadilan khusus perompakan pada tingkat internasional atau memasukan Mahkamah Pidana Internasional sebagai Mahkamah yang berwenang menyelesaikan kasus perompakan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 29 Apr 2016 01:26
Last Modified: 29 Apr 2016 01:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5797

Actions (login required)

View Item View Item