GETRIN, FEBRITA (2013) HUBUNGANMENTERI DANWAKILMENTERIMENURUT PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANGWAKILMENTERI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (SKRIPSI)
906.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (485kB) |
Abstract
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan, Presiden dibantu oleh Menteri-menteri Negara. Dalam mengangkat Menteri, Presiden adalah formatul tunggal.1Presiden pada prinsipnya berwenang membentuk pemerintahan, menyusun kabinet, mengangkat dan memberhentikan para Menteri, serta pejabat publik yang pengangkatan dan pemberhentiannya berdasarkan political appoinment.2Menteri-menteri negara tersebut membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, dalam pembentukan,pengubahan dan pembubaran kementeriannya yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal tersebut merupakan kewenangan prerogratif bagi seorang Presiden sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Setelah amandemen terjadi empat kali dalam Undnag-Undang Dasar (UUD) 1945. Pengaturan kementerian Negara mengalami perubahan yang mendasar. Menurut Jimly Asshiddiqie
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Yth Vebi Dwi Putra |
Date Deposited: | 28 Apr 2016 09:53 |
Last Modified: | 28 Apr 2016 09:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5720 |
Actions (login required)
View Item |