Fandi, Kurniawan (2020) PELAKSANAAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus : Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Sesi I Padang-Sicincin). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (161kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (229kB) | Preview |
|
|
Text (BAb Iv)
Bab IV.pdf - Published Version Download (105kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (252kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skrpsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Salah satu tahapan yang penting dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum adalah mekanisme ganti kerugian. Pada mekanisme tersebut, terdapat tahapan yang disebut dengan musyawarah penetapan ganti kerugian. Dalam banyak kasus pengadaan tanah, seringkali proses musyawarah tidak mencapai kesepakatan. Hal ini disebabkan adanya penolakan dan keberatan dari pemegang hak terhadap nilai atau besaran ganti kerugian yang ditetapkan Pemerintah. Rumusan masalah penelitian ini: (1) Bagaimana mekanisme ganti kerugian oleh Pemerintah kepada pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang dikhususkan pada pelaksanaan sesi I Padang-Sicincin (2) Bagaimana penyelesaian sengketa antara Pemerintah dengan Pemegang hak atas tanah terhadap keberatan nilai ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, Sesi 1 padang-Sicincin. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis-Sosiologis untuk mengetahui peneraparan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum terhadap pemegang Hak Atas tanah yang terkena dampak dalam proses pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru Sesi I Padang-Sicincin. Data penelitian ini bersumber dari hasil wawancara pihak terkait sebagai sumber utama dan data kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan mekanisme pengadaan tanah dilakukan dalam 4 (empat) tahapan yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Mekanisme ganti kerugian oleh Pemerintah kepada Pemegang Hak Atas Tanah terdapat pada tahapan pelaksanaan yang terdiri dari (a) Inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, (b) Penilaian ganti kerugian, (c) Musyawarah penetapan ganti kerugian, (d) pemegang hak menolak ganti kerugian, (e) Pengajuan Keberatan ke Pengadilan Padang Pariaman. (f) Pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak, (g) konsinyasi.. Penyelesaian sengketa dengan mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Pariaman sebagai akibat tidak tercapainya Musyawarah penetapan ganti rugi yang dilakukan pada tanggal 25 hingga 26 Mei 2018. Namun Putusan 32/Pdt.G/2018/PN.Pmn menyatakan keberatan tidak dapat diterima (niet Ovantkelijke Verklaard) dengan pertimbangan cacat formil dan dinyatakan keberatan tidak jelas (Obscuur libel). Atas putusan tersebut, pemegang hak tidak mengajukan upaya hukum apapun atau mengajukan keberatan ulang. Pasca putusan 32/Pdt.G/2018/PN.Pmn, terdapat 7 pemegang hak dengan 9 bidang tanah seluas 1,78 Ha yang telah menerima ganti kerugian atas dasar kesukarelaan, sehingga 9 bidang tanah ini sudah dilepaskan haknya. Namun pemegang hak yang lain masih bersikukuh mempertahankan haknya. Kata Kunci : Pengadaan Tanah, Ganti kerugian, Pemegang Hak Atas Tanah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 29 Jan 2020 10:35 |
Last Modified: | 29 Jan 2020 10:35 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/57000 |
Actions (login required)
View Item |