Patricia Iqfha, Sefni Ceria (2020) SENGKETA PERBATASAN ANTARA INDONESIA DENGAN VIETNAM DI LAUT NATUNA UTARA BERDASARKAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (UNCLOS) 1982. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (116kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (330kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (94kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (258kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Indonesia dan Vietnam mepunyai batas laut Zona Ekonomi Ekslusif dengan klaim yang berbeda di Laut Natuna Utara sehingga terjadinya perhimpitan klaim pada Zona Ekonomi Ekslusif diwilayah tersebut, sengketa yang terjadi antara Indonesia dan Vietnam sudah terjadi dari tahun 1963 hingga sekarang. Ketentuan mengenai Zona ekonomi ekslusif yang berhadapan atau berdampingan diatur dalam pasal 74 United Nations Convention on the Law Of the Sea 1982 (UNCLOS 1982). Permasalahan yang akan diteleti adalah latar belakang klaim laut Natura Utara oleh Indonesia dan Vietnam dan penyelesaian Sengketa Kepemilikan Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam berdasarkan UNCLOS 1982. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian dan pembahasan diketahui bahwa latar belakang Indonesia mengklaim Laut Natuna Utara adalah dengan berdasarkan aturan UNCLOS 1982 yaitu penarikan garis pangkal kepulauan dikarenakan indonesia adalah negara kepulauan dan latar belakang Vietnam mengklaim Laut Natuna Utara adalah berdasarkan sejarahnya ketika Perancis tahun 1930-an masih menjajah Vietnam saat itu kepulauan Spratly dan Paracel dibawah kontrol Perancis, setelah merdeka dari Perancis Vietnam mengklaim kedua pulau tersebut dan menganggap negaranya sebagai negara kepulauan, sehingga membuat negara Vietnam menggunakan garis pangkal kepulauan dalam menentukan Zona Ekonomi Ekslusif dan penyelesaian sangketea antara Indonesia dan Vietnam yang sudah dilakukan yaitu perundingan sebanyak 12 kali dan belum ada keputusan yang mengikat antara kedua negara mengenai batas Zona Ekonomi Ekslusif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Ferdi, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jan 2020 10:41 |
Last Modified: | 23 Jan 2020 10:41 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55992 |
Actions (login required)
View Item |